MENU TUTUP

Tiga kali gagal lelang, KMP Tasik Gemilang terancam jadi besi tua

Kamis, 19 November 2020 | 17:18:34 WIB
Tiga kali gagal lelang, KMP Tasik Gemilang terancam jadi besi tua ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tasik Gemilang salah satu aset milik Pemkab Bengkalis terancam bakal menjadi besi tua lantaran tiga kali gagal dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis pada tahun 2020.

"Tiga kali gagal dilelangkan oleh ULP karena tidak ada satupun rekanan yang mau memasukkan penawaran untuk docking kapal tersebut," ujar Sekretaris Dishub Bengkalis Zul Asri, Rabu (18/11).

DikatakanZul Asri, KMP Tasik Gemilang sudah berumur sekitar 17 tahun pada lelang tersebut dianggarkan untuk biaya perawatan docking besar sebesar Rp1,7 miliar melalui APBD.

"Pagu anggaran untuk biaya perbaikan tersebut bukan kita yang menentukan tapi dari ahli perkapalan sehingga biaya docking kapal tersebut di anggarkan sebesar Rp1,7 miliar," ungkapnya.

DitambahkanZul Asri, untuk solusinya, anggaran perbaikan kapal tersebut akan ditambah lagi pada APBD 2021, agar lelang untuk KMP Tasik Gemilang tersebut bisa dilaksanakan.

"Berkemungkinan dengan pagu anggaran Rp1,7 miliar tersebut rekanan rugi dan untuk solusinya akan coba kita tambah di APBD 2021," kata mantan Sekwan DPRD Bengkalis ini.

Dari informasi yang dihimpun, sejak awal dioperasikan KMP Tasik Gemilang sudah banyak menuai persoalan terkait proses docking, bahkan dua mantan Kadis Perhubungan yakni Joni Syafrizal dan Jaafar Arief menjadi korban tersandung kasus hukum KMP Tasik Gemilang.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan