MENU TUTUP

Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:30:18 WIB
Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY Toro Laiya (Kiri)

GENTAONLINE.COM-Toro Laia (35) Korban "Kriminalisasi Pers" akan segera melaporkan Majelis Hakim yang menghukumnya 1 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).

"Saya akan laporkan majelis ke Komisi Yudisial (KY) dan ke Mahkamah Agung (MA), segera," kata Toro, usai vonis.

Menurut Toro, kepada Pers, putusan itu melegitimasi tuntutan JPU yang sarat dengan rekayasa. "Saya, memberitakan berita dugaan korupsi Bupati Bengkalis, justru saya dihukum," kata Toro, geram.

Toro menyebut, putusan itu berdasarkan hasil pelintir majelis hakim atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Semua keterangan saksi ahli dipelintir. Ada apa?" tanya Toro, tak habis pikir.

Untuk itu, kata Toro putusan Majelis ini harus dilawan. Majelis Hakim harus dilaporkan. "Sebab, penguasa sebagai pelaku kriminalisasi Pers sudah menjajah kemerdakaan wartawan melalui UU ITE," kata Pemimpin Redaksi Harian Berantas itu.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat