MENU TUTUP

Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:30:18 WIB
Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY Toro Laiya (Kiri)

GENTAONLINE.COM-Toro Laia (35) Korban "Kriminalisasi Pers" akan segera melaporkan Majelis Hakim yang menghukumnya 1 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).

"Saya akan laporkan majelis ke Komisi Yudisial (KY) dan ke Mahkamah Agung (MA), segera," kata Toro, usai vonis.

Menurut Toro, kepada Pers, putusan itu melegitimasi tuntutan JPU yang sarat dengan rekayasa. "Saya, memberitakan berita dugaan korupsi Bupati Bengkalis, justru saya dihukum," kata Toro, geram.

Toro menyebut, putusan itu berdasarkan hasil pelintir majelis hakim atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Semua keterangan saksi ahli dipelintir. Ada apa?" tanya Toro, tak habis pikir.

Untuk itu, kata Toro putusan Majelis ini harus dilawan. Majelis Hakim harus dilaporkan. "Sebab, penguasa sebagai pelaku kriminalisasi Pers sudah menjajah kemerdakaan wartawan melalui UU ITE," kata Pemimpin Redaksi Harian Berantas itu.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid