MENU TUTUP

Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:30:18 WIB
Diduga Sarat Rekayasa, Toro Akan Laporkan Hakim ke KY Toro Laiya (Kiri)

GENTAONLINE.COM-Toro Laia (35) Korban "Kriminalisasi Pers" akan segera melaporkan Majelis Hakim yang menghukumnya 1 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).

"Saya akan laporkan majelis ke Komisi Yudisial (KY) dan ke Mahkamah Agung (MA), segera," kata Toro, usai vonis.

Menurut Toro, kepada Pers, putusan itu melegitimasi tuntutan JPU yang sarat dengan rekayasa. "Saya, memberitakan berita dugaan korupsi Bupati Bengkalis, justru saya dihukum," kata Toro, geram.

Toro menyebut, putusan itu berdasarkan hasil pelintir majelis hakim atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Semua keterangan saksi ahli dipelintir. Ada apa?" tanya Toro, tak habis pikir.

Untuk itu, kata Toro putusan Majelis ini harus dilawan. Majelis Hakim harus dilaporkan. "Sebab, penguasa sebagai pelaku kriminalisasi Pers sudah menjajah kemerdakaan wartawan melalui UU ITE," kata Pemimpin Redaksi Harian Berantas itu.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran