MENU TUTUP

Penjahat Ini Tak Kapok, 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Kini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kuntu

Selasa, 26 Juli 2022 | 06:55:51 WIB
Penjahat Ini Tak Kapok, 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Kini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kuntu Pelaku Pencurian

Genta Online Rokan Hulu. Ungkapan bahwa penjara bisa jadi sekolah gratis kriminalitas bagi para residivis usai menjalani hukuman, tidak sepenuhnya keliru, Terbukti yang sebelumnya hanya pencuri kecil, begitu dipenjara, keluar sudah bukan mencuri kecil-kecilan, tapi sudah mencuri dengan pemberatan atau kekerasan. Bahkan menjadi perampok.

Ini yang terjadi pada Pelaku Kejahatan yang beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, namun unit Reskrim Polsek Darussalam Resort Rokan Hulu akhirnya berhasil menangkap seorang Resedivis berinisial RH (28) di Kota Lama,
Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH mengatakan " Pelaku Kami Tangkap karena telah melakukan Tindak Pidana (TP) penggelapan berupa satu unit Hand Phone Merk OPPO Seri A.3S, di Teras rumah Pelapor, Alamat RT/RW 006/003 Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam," Ujar Kapolsek Kepada Wartawan, Minggu (24/7/2022) Pagi

Kejadian berawal Rabu 13 Juli 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, Ketika Has kembali dari rumah saudaranya di Desa Bagan Tujuh, sesampainya di rumah Has melihat anaknya menangis, ketika ditanya dia
menjelaskan bahwa HP yang dipegangnya dipinjam orang laki-laki tidak dikenal yang mengaku keluarga Mama Aseng 

"Setelah Hand Phonenya dipegang Pelaku, langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor sambil melontarkan kata kata."Dek..! Abang kesimpang dulu jumpai Kaka saya," 
"Nanti Hand Phone ini kutitip di rumah Mama Aseng jemput di rumah Mama Aseng," Ujarnya sambil tancap gas.

Mendengar penjelasan anaknya "Has langsung pergi menjumpai Mama Aseng, untuk memastikan kebenaran yang dijelaskan Ra kepada ibunya, namun ketika Has, menjumpai Mama Aseng mengaku tidak mengetahui dan tidak kenal dengan laki laki yang di maksud Ra, bahkan Hand Phone nya tidak kunjung dikembalikan 
atas kejadian itu, Has melapor ke Polsek Kunto Darussalam, korban mengaku di rugiakan sekitar Rp 1.900.000,

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Respon cepat dan Memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang SH beserta Anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku berhasil diamankan setalah diintrogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan Hand Phone tersebut telah dijual 

Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih dalam ternyata Pelaku juga sudah sering melakukan aksi kejahatannya, dengan modus yang sama, melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam barang kepada orang lain kemudian menggelapkan barang korban

Kemudian Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian Tabung Gas dari salah satu rumah warga di Simpang Sungai Intan dengan cara membuka paksa pintu warung pada malam hari dan RH mengakui telah mengambil beberapa tabung Gas ukuran 3 Kg dari dalam warung,

Kini tersangka RH dan Barang bukti berupa HP dan Tabung gas diamankan Polsek Kuntodarussalam bahkan pria ini sudah empat kali berurusan dengan hukum dari berbagai kasus di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam," Pungkasnya.
***(boiman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan