MENU TUTUP

Aparat Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Ha di Purwakarta

Senin, 18 Februari 2019 | 16:10:54 WIB
Aparat Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Ha di Purwakarta

GENTAONLINE.COM-Ladang ganja siap panen seluas 1,5 hektare ditemukan polisi di lahan Perhutani, Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sarwin (40) menanam 1.300 pohon ganja di area tersebut sejak tiga bulan lalu atau Desember 2018. Lelaki buruh tani ini mengamuflase agar ladang ganja tak tampak.

Ganja disimpan pada polybag hitam ini ditemukan polisi pada Sabtu (16/2). Rata-rata pohon memiliki tinggi lebih satu meter, yang diperkirakan memasuki usia tanam tiga bulan.

Narkoba golongan satu siap panen ini tertanam secara menyebar di lahan seluas 1,5 hektare. Guna mengelabui mata manusia, Sarwin tanam ganja itu secara acak di antara tiga tanaman lain. "Jadi penanam ganja mengamuflasekan dengan tanaman jagung, cabai rawit, dan pepaya," kata Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (18/2).

Menurut Herry, keberadaan ganja itu memang tidak terlihat kalau dari jarak jauh. Warga setempat yang tinggal di kawasan tersebut mengaku tidak pernah melihat keberadaan ladang ganja. "Kalau dari jarak 10 meter enggak kelihatan tanaman ganjanya," ujar Herry.

Terbongkarnya ladang ganja ini bermula dari tertangkapnya seorang pemuda inisial AR di Yogyakarta. Hasil pengembangan Polresta Yogyakarta yang dibantu Polres Purwakarta ini mengantarkan adanya area penanaman pohon ganja.

"Hasil interogasi kepada AR, barang ini didapat dari rekannnya di Karawang. Dikembangkan di Karawang, ditangkaplah pengedar lainnya berinisial YS. Dikembangkan kembali dan mengarah kepada Sarwin pemilik ladang ganja ini", tutur Hery. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan