MENU TUTUP

Aparat Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Ha di Purwakarta

Senin, 18 Februari 2019 | 16:10:54 WIB
Aparat Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Ha di Purwakarta

GENTAONLINE.COM-Ladang ganja siap panen seluas 1,5 hektare ditemukan polisi di lahan Perhutani, Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sarwin (40) menanam 1.300 pohon ganja di area tersebut sejak tiga bulan lalu atau Desember 2018. Lelaki buruh tani ini mengamuflase agar ladang ganja tak tampak.

Ganja disimpan pada polybag hitam ini ditemukan polisi pada Sabtu (16/2). Rata-rata pohon memiliki tinggi lebih satu meter, yang diperkirakan memasuki usia tanam tiga bulan.

Narkoba golongan satu siap panen ini tertanam secara menyebar di lahan seluas 1,5 hektare. Guna mengelabui mata manusia, Sarwin tanam ganja itu secara acak di antara tiga tanaman lain. "Jadi penanam ganja mengamuflasekan dengan tanaman jagung, cabai rawit, dan pepaya," kata Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (18/2).

Menurut Herry, keberadaan ganja itu memang tidak terlihat kalau dari jarak jauh. Warga setempat yang tinggal di kawasan tersebut mengaku tidak pernah melihat keberadaan ladang ganja. "Kalau dari jarak 10 meter enggak kelihatan tanaman ganjanya," ujar Herry.

Terbongkarnya ladang ganja ini bermula dari tertangkapnya seorang pemuda inisial AR di Yogyakarta. Hasil pengembangan Polresta Yogyakarta yang dibantu Polres Purwakarta ini mengantarkan adanya area penanaman pohon ganja.

"Hasil interogasi kepada AR, barang ini didapat dari rekannnya di Karawang. Dikembangkan di Karawang, ditangkaplah pengedar lainnya berinisial YS. Dikembangkan kembali dan mengarah kepada Sarwin pemilik ladang ganja ini", tutur Hery. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan