MENU TUTUP

Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

Kamis, 09 Juli 2020 | 11:08:46 WIB
Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

GENTAONLINE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD telah memanggil lima institusi terkait buronan untuk meminta laporan perkembangan dari upaya pengejaran terhadap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, pada Rabu (8/7) kemarin. Dari keterangan empat institusi, Mahfud yakin Joko Tjandra akan ditangkap.

 

"Tadi hadir dari Kejaksaan Agung (Kejagung), dari Kemenkumham, dari Kemendagri, dari kantor staf kepersidenan (KSP), dan dari Polri. Tadi ya. Kita optimis nanti cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis. Dan tadi semua institusi, kejagung, polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

 

Menurut Mahfud, negara akan malu bila tak bisa menangkap Djoko Tjandra. Sebab, para ahli menilai kalau Polri dan Kejagung telah Indonesia telah hebat.

 

"(Tangkap) Baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing, siapa yg menangkap duluan begitu. Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap, Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap gitu," katanya.

 

"Itu kan sebenarnya dari sesudah saya bicara dengan para ahlinya itu kan soal sepele kalau bagi Polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau nggak bisa keterlaluan lah," sambungnya. Sehingga, ia menekan akan Polri dan Kejagung untuk bekerja keras menangkap Djoko Tjandra.

 

"Jadi tekadnya itu tadi pokoknya Kejaksaan Agung dan kepolisian akan terus bekerja keras. Untuk menangkap. Dan Kemenkumham serta Kemendagri itu akan memback up dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian. Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumem adminitrasi yang diperlukan dari pemerintah," pungkasnya. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak