MENU TUTUP

Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

Kamis, 09 Juli 2020 | 11:08:46 WIB
Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

GENTAONLINE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD telah memanggil lima institusi terkait buronan untuk meminta laporan perkembangan dari upaya pengejaran terhadap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, pada Rabu (8/7) kemarin. Dari keterangan empat institusi, Mahfud yakin Joko Tjandra akan ditangkap.

 

"Tadi hadir dari Kejaksaan Agung (Kejagung), dari Kemenkumham, dari Kemendagri, dari kantor staf kepersidenan (KSP), dan dari Polri. Tadi ya. Kita optimis nanti cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis. Dan tadi semua institusi, kejagung, polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

 

Menurut Mahfud, negara akan malu bila tak bisa menangkap Djoko Tjandra. Sebab, para ahli menilai kalau Polri dan Kejagung telah Indonesia telah hebat.

 

"(Tangkap) Baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing, siapa yg menangkap duluan begitu. Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap, Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap gitu," katanya.

 

"Itu kan sebenarnya dari sesudah saya bicara dengan para ahlinya itu kan soal sepele kalau bagi Polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau nggak bisa keterlaluan lah," sambungnya. Sehingga, ia menekan akan Polri dan Kejagung untuk bekerja keras menangkap Djoko Tjandra.

 

"Jadi tekadnya itu tadi pokoknya Kejaksaan Agung dan kepolisian akan terus bekerja keras. Untuk menangkap. Dan Kemenkumham serta Kemendagri itu akan memback up dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian. Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumem adminitrasi yang diperlukan dari pemerintah," pungkasnya. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat