MENU TUTUP

Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

Kamis, 09 Juli 2020 | 11:08:46 WIB
Mahfud MD Panggil 5 Institusi soal Djoko Tjandra: Masa Enggak Bisa Tangkap

GENTAONLINE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD telah memanggil lima institusi terkait buronan untuk meminta laporan perkembangan dari upaya pengejaran terhadap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, pada Rabu (8/7) kemarin. Dari keterangan empat institusi, Mahfud yakin Joko Tjandra akan ditangkap.

 

"Tadi hadir dari Kejaksaan Agung (Kejagung), dari Kemenkumham, dari Kemendagri, dari kantor staf kepersidenan (KSP), dan dari Polri. Tadi ya. Kita optimis nanti cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis. Dan tadi semua institusi, kejagung, polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

 

Menurut Mahfud, negara akan malu bila tak bisa menangkap Djoko Tjandra. Sebab, para ahli menilai kalau Polri dan Kejagung telah Indonesia telah hebat.

 

"(Tangkap) Baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing, siapa yg menangkap duluan begitu. Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap, Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap gitu," katanya.

 

"Itu kan sebenarnya dari sesudah saya bicara dengan para ahlinya itu kan soal sepele kalau bagi Polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau nggak bisa keterlaluan lah," sambungnya. Sehingga, ia menekan akan Polri dan Kejagung untuk bekerja keras menangkap Djoko Tjandra.

 

"Jadi tekadnya itu tadi pokoknya Kejaksaan Agung dan kepolisian akan terus bekerja keras. Untuk menangkap. Dan Kemenkumham serta Kemendagri itu akan memback up dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian. Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumem adminitrasi yang diperlukan dari pemerintah," pungkasnya. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat