MENU TUTUP

Jokowi: Tidak Ada Pembebasan untuk Napi Korupsi

Senin, 06 April 2020 | 11:36:36 WIB
Jokowi: Tidak Ada Pembebasan untuk Napi Korupsi

 GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana tindak pidana umum, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jokowi juga tegaskan tak pernah ada pembahasan soal pembebasan napi kasus korupsi.

"Kita juga minggu yang lalu, saya sudah menyetujui ini juga, agar ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran covid 19 di lapas-lapas kita," jelas Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (6/4).

Kendati demikian, Jokowi menegaskan, pembebasan terhadap narapidana tindak pidana umum ini memiliki syarat dan kriteria, dan juga pengawasan tertentu. Sedangkan terhadap narapidana kasus korupsi, Jokowi menegaskan, hal ini tidak pernah dibahas dalam rapat pemerintah.

Sehingga, tegas Jokowi, pemerintah tak akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012. "Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada, perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," ucap Jokowi.

Jokowi menyebut, kebijakan pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana umum ini juga telah dilakukan sejumlah negara lainnya di dunia untuk mengantisipasi penyebaran wabah. Di antaranya seperti di Iran yang membebaskan 95 ribu napi dan juga di Brazil yang membebaskan 34 ribu napi.

"Di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama," ucapnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat