MENU TUTUP

Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Ditangkap

Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:57:17 WIB
Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Ditangkap

GENTAONLINE.COM - Seorang pria berinisial SD alias Mbah Jamrong ditangkap karena terlibat kasus peredaran uang palsu. Dari tangan pelaku, jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi juga mendapati lembaran uang palsu senilai Rp 1 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran uang palsu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kala itu, dua pria berinisial AG dan AR ditangkap karena mengedarkan uang palsu di 11 warung.

“Hasil interogasi dari 2 pelaku itu (AG dan AR) membeli uang palsu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di Kabupaten Sukabumi. Pengakuannya telah membelanjakan uang palsu itu ke 11 warung yang ada di Desa Mampir dan Desa Dayeuh,” kata Harun, Selasa (17/8).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain yakni berinisial EH sebagai perantara dan DR sebagai pengedar. Harun mengatakan, akhirnya SD ditangkap di wilayah Bandung pada Ahad (15/8).

“Hasil pengembangan kasus peredaran uang palsu ada 3 orang lain yang berhasil diamankan (SD, EH dan DR). Jadi totalnya ada lima tersangka,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya pecahan uang 100 ribu diduga palsu sebanyak 15 lembar, 10 bungkus rokok hasil membelanjakan uang palsu, money detector, dan uang palsu lainnya dengan nominal hampir satu miliar.

Dari total lima tersangka, lanjut dia, polisi masih memburu satu orang berinisial AD yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Pasal yang disangkakan Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.(rep)

 

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat