MENU TUTUP

Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Ditangkap

Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:57:17 WIB
Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Ditangkap

GENTAONLINE.COM - Seorang pria berinisial SD alias Mbah Jamrong ditangkap karena terlibat kasus peredaran uang palsu. Dari tangan pelaku, jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi juga mendapati lembaran uang palsu senilai Rp 1 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran uang palsu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kala itu, dua pria berinisial AG dan AR ditangkap karena mengedarkan uang palsu di 11 warung.

“Hasil interogasi dari 2 pelaku itu (AG dan AR) membeli uang palsu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di Kabupaten Sukabumi. Pengakuannya telah membelanjakan uang palsu itu ke 11 warung yang ada di Desa Mampir dan Desa Dayeuh,” kata Harun, Selasa (17/8).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain yakni berinisial EH sebagai perantara dan DR sebagai pengedar. Harun mengatakan, akhirnya SD ditangkap di wilayah Bandung pada Ahad (15/8).

“Hasil pengembangan kasus peredaran uang palsu ada 3 orang lain yang berhasil diamankan (SD, EH dan DR). Jadi totalnya ada lima tersangka,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya pecahan uang 100 ribu diduga palsu sebanyak 15 lembar, 10 bungkus rokok hasil membelanjakan uang palsu, money detector, dan uang palsu lainnya dengan nominal hampir satu miliar.

Dari total lima tersangka, lanjut dia, polisi masih memburu satu orang berinisial AD yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Pasal yang disangkakan Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.(rep)

 

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat