MENU TUTUP

Puluhan Masa Ganri Geruduk Mapolda Riau, ini Tuntutannya

Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:22:38 WIB
Puluhan Masa Ganri Geruduk Mapolda Riau, ini Tuntutannya

GENTAONLINE.COM-Puluhan masa Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri) menggruduk Mapolda Riau jum'at(1/3). Kedatangan mereka untuk meminta Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Rokan Hulu.

Setelah puas berorasi di depan mapolda Riau masa Ganri diterima perwakilan Polda Riau AKP Aditya. Ia meminta kepada perwakilan mahasiswa untuk melengkapi data dugaan korupsi yang dilaporkan. "Silahkan diantar ke Reskrimsus Polda Riau agar bisa diusut kasus tersebut" ujarnya.

Sementara Korlap aksi Fauzi Kako mengatakan bahwasannya mereka siap melengkapi data permulaan dari kasus-kasus korupsi tersebut. "Adapun data yang siap kita antar tersebut adalah hasil audit BPK untuk dana RR yang kasus tersebut diduga melibatkan mantan kepala DPKA rohul, mantan kepala BPBD Rohul dan sang Bupati patut diduga mengetahui kasus itu" terangnya.

"Kita juga siap mengantar data proyek multiyears Rohul pasar modern kampung padang yang diduga tidak sesuai spek dan terindikasi fiktif hal ini dapat di lihat dari surat kontrak yang kita miliki" imbuhnya.

Fauzi berharap pihak-pihak penegak hukum segera memproses kasus itu setelah data awal diberikan. 

"Kita juga berharap masyarakat Rohul untuk bijak memilih calon pemimpin kedepannya agar pemimpin yang terindikasi korupsi jangan lagi dipilih dalam kontestasi politik kedepannya" pungkasnya menutup. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan