MENU TUTUP

Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Ahmad Sahroni Dkk

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:35:02 WIB
Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Ahmad Sahroni Dkk

GENTAONLINE.COM - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) alias Pepen selaku Walikota Bekasi non-aktif.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (25/3).


Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1).

Mereka adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo; Lai Bui Min alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri; Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari; Wahyudin selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi  selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sementara untuk empat tersangka di antaranya, yaitu selaku pemberi suap telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Minm alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa; dan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat