MENU TUTUP

Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Ahmad Sahroni Dkk

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:35:02 WIB
Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Ahmad Sahroni Dkk

GENTAONLINE.COM - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) alias Pepen selaku Walikota Bekasi non-aktif.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (25/3).


Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1).

Mereka adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo; Lai Bui Min alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri; Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari; Wahyudin selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi  selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sementara untuk empat tersangka di antaranya, yaitu selaku pemberi suap telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Minm alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa; dan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat