MENU TUTUP

Sekda Inhil Pimpin Koordinasi dan Konsultasi TAPD ke Kemendagri

Jumat, 29 Maret 2019 | 15:28:14 WIB
Sekda Inhil Pimpin Koordinasi dan Konsultasi TAPD ke Kemendagri

GENTAONLINE.COM-Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin memimpin koordinasi dan konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Inhil ke Kementerian Dalam Negeri RI, Jum'at (28/3).

Koordinasi dan konsultasi yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan pihak Kementerian Dalam Negeri RI adalah terkait penggunaan dana Kelurahan yang pelaksanannya didasarkan pada Permendagri Nomor 130 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Permenkeu Nomor 187 Tentang Tatacara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Koordinasi dan Konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil yang terdiri dari Inspektur Inspektorat, Iriyanti, Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi dan Kepala DPMPD Inhil, Yulizal dilakukan bersama Sub Direktorat Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Sekda Inhil mengatakan, dalam pengelolaan dana Kelurahan terdapat dua aspek yang mesti diperhatikan, yakni terkait sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. 

"Konsultasi ini diperlukan agar nantinya penggunaan anggaran dana Kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2019, dapat disalurkan secara tepat dan efisien sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Sekda.

Sementara itu, Kasubdit DBH dan DAU Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Sofian mengatakan, kesiapan serta semangat dalam pelaksanaan penggunaan dan penyaluran dana Kelurahan di Kabupaten Inhil sudah terbangun.

"Kendati begitu, masih diperlukan adanya penyamaan persepsi dan penataan kembali kegiatan penganggaran yang ada di Kelurahan sesuai dengan peraturan serta regulasi yang telah ditentukan," pungkasnya.

Dikutip dari berita CNN Indonesia bahwa dana Kelurahan tahap 1 paling lambat akan digelontorkan pada Mei 2019 sebesar Rp.1,5 triliun atau 50 persen dari total alokasi dana Kelurahan yang termuat di dalam Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp. 3 triliun. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran