MENU TUTUP

Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

Selasa, 05 April 2022 | 09:16:29 WIB
Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, kasus penilapan dana zakat yang dilakukan Mentan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau MS harus ditindak tegas.

"Indisipliner berat, kita beri sanksi berat," katanya.

Hariyanto melanjutkan, meskipun dana zakat yang ditilap tersebut sudah dikembalikan, sanksi tetap akan diberikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS), Indra S Lubis mengatakan, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akui perbuatannya menilap uang zakat di ditempatnya bekerja.

 

Indra menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain mengakui perbuatannya, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersedia akan mengganti semua dana yang ia tilap.

"Bersedia mengganti dengan cara menjual aset-aset yang dimilikinya," katanya saat dihubungi, Rabu, 2 Maret malam.

Adapun aset-aset yang dimiliki mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ini berupa ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, mobil toyota camry senilai Rp300 juta lebih. 

"Dia sempat menyodorkan sertifikat ruko, rumah, BPKP. Ada juga uang cash Rp50 juta untuk mengganti atas perbuatannya. Tapi ngapain saya terima, dia bilang peganglah pak. Saya tolak. Saya bertugas untuk mem-BAP.  Soal mengganti itu urusan dia," pungkasnya.(roc)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid