MENU TUTUP

Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

Selasa, 05 April 2022 | 09:16:29 WIB
Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, kasus penilapan dana zakat yang dilakukan Mentan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau MS harus ditindak tegas.

"Indisipliner berat, kita beri sanksi berat," katanya.

Hariyanto melanjutkan, meskipun dana zakat yang ditilap tersebut sudah dikembalikan, sanksi tetap akan diberikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS), Indra S Lubis mengatakan, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akui perbuatannya menilap uang zakat di ditempatnya bekerja.

 

Indra menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain mengakui perbuatannya, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersedia akan mengganti semua dana yang ia tilap.

"Bersedia mengganti dengan cara menjual aset-aset yang dimilikinya," katanya saat dihubungi, Rabu, 2 Maret malam.

Adapun aset-aset yang dimiliki mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ini berupa ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, mobil toyota camry senilai Rp300 juta lebih. 

"Dia sempat menyodorkan sertifikat ruko, rumah, BPKP. Ada juga uang cash Rp50 juta untuk mengganti atas perbuatannya. Tapi ngapain saya terima, dia bilang peganglah pak. Saya tolak. Saya bertugas untuk mem-BAP.  Soal mengganti itu urusan dia," pungkasnya.(roc)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan