MENU TUTUP

Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

Selasa, 05 April 2022 | 09:16:29 WIB
Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau Dihukum Berat

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, kasus penilapan dana zakat yang dilakukan Mentan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau MS harus ditindak tegas.

"Indisipliner berat, kita beri sanksi berat," katanya.

Hariyanto melanjutkan, meskipun dana zakat yang ditilap tersebut sudah dikembalikan, sanksi tetap akan diberikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS), Indra S Lubis mengatakan, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akui perbuatannya menilap uang zakat di ditempatnya bekerja.

 

Indra menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain mengakui perbuatannya, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersedia akan mengganti semua dana yang ia tilap.

"Bersedia mengganti dengan cara menjual aset-aset yang dimilikinya," katanya saat dihubungi, Rabu, 2 Maret malam.

Adapun aset-aset yang dimiliki mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ini berupa ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, mobil toyota camry senilai Rp300 juta lebih. 

"Dia sempat menyodorkan sertifikat ruko, rumah, BPKP. Ada juga uang cash Rp50 juta untuk mengganti atas perbuatannya. Tapi ngapain saya terima, dia bilang peganglah pak. Saya tolak. Saya bertugas untuk mem-BAP.  Soal mengganti itu urusan dia," pungkasnya.(roc)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan