MENU TUTUP

DLHK Kota Pekanbaru Pecat Masal Ratusan THL Retribusi Saat Pencapaian Lampaui Target, Ada Apa ?

Jumat, 01 Januari 2021 | 15:24:48 WIB
DLHK Kota Pekanbaru Pecat Masal Ratusan THL Retribusi Saat Pencapaian Lampaui Target, Ada Apa ? Isi pesan yang diedarkan oleh Kepala DLHK kota Pekanbaru Agus Pramono, Jum'at dini hari (1/1).

GENTAONLINE.COM-Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru membagikan kabar bahagia. Dimana, pungutan retribusi sampah di tahun 2020 mencapai angka 6 miliar rupiah melebihi target yang ditentukan Pemko Pekanbaru. 

"Kita sudah melewati target awal, capaian retribusi tahun ini sudah 6 M," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (27/12) dikutip dari Riau Online, Jum'at, 1 Januari 2021.

Hal itu tentu menjadi kado yang indah untuk Pemko Pekanbaru di tahun baru 2021. Namun, tidak dengan THL-nya, yang menerima kabar 'Pemecatan Masal' tepat di malam pergantian tahun 2020-2021.

Dikatakan sumber gentaonline.com Aceng (nama samaran), Kepala DLHK kota Pekanbaru Agus Pramono menyiarkan kabar Pemecatan Masal THL-nya melalui Whatsapp Group, Jum'at dini hari (1/1). "Sehubungan telah berakhir masa kontrak kerja 31 Desember 2020, maka terhitung mulai 1 Januari 2021 seluruh THL retribusi lingkungan tidak diperpanjang lagi kontraknya" tulis Kadis Agus Pramono, sebagaimana dibacakan Aceng saat berbincang dengan gentaonline.com, Jum'at (1/1).

Aceng menyayangkan sikap Kadis Agus Pramono yang dinilai melukai hati ratusan THL retribusi DLHK kota Pekanbaru. Padahal, pencapaian pungutan retribusi sampah yang melampaui target di tahun 2020 itu tak lepas dari kerja keras rekan-rekan THL di lapangan. 
"Pak Kadis (Agus Pramono-red) terang-terangan telah mengakui bahwa sejak beralihnya petugas pemungut dari LKM RW ke kami, THL retribusi, sejak Januari 2020 retribusi sampah terus mengalami peningkatan. Tapi nyatanya, kami terbuang juga" sebutnya menggelengkan kepala.

Belum tahu apa penyebab pasti dilakukan nya Pemecatan Masal THL retribusi DLHK kota Pekanbaru itu. Disebutkan Agus Pramono dalam edarannya di Whatsapp Group hal itu terjadi karena akan dilakukan evaluasi. 

Wartawan gentaonline.com mencoba menggali informasi lebih, namun hingga berita ini diterbitkan panggilan telepon ke ponsel Agus Pramono tidak mendapat jawaban. (Edy Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan