MENU TUTUP

DPR Minta Gubri dan Kemendagri Tinjau Ulang Pengangkatan Mantan Napi sebagai Pejabat

Sabtu, 19 September 2020 | 10:11:01 WIB
DPR Minta Gubri dan Kemendagri Tinjau Ulang Pengangkatan Mantan Napi sebagai Pejabat

GENTAONLINE.COM - Penolakan atas pengangkatan mantan terpidana kasus penipuan, Indra Satria Lubis sebagai Kabid Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdangangan Koperasi (Disperindag) Provinsi Riau berlangsung beberapa hari ini. Bahkan hal itu mendapat sorotan dari DPR yang meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meninjau ulang kebijakan pengangkatan yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus kepada CAKAPALAH.COM. Menurutnya aksi unjuk rasa yang hari ini terjadi di Riau oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau menolak pengangkatan Indra Satria Lubis, adalah hal yang wajar mengingat status mantan terpidana notabenenya sebagai orang bersalah.

"Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri harus meninjau ulang pengangkatan mantan terpidana itu. Wajar jika masyarakat menolaknya dengan alasan mantan terpidana yang dimana artinya sebagai orang bersalah, sedangkan orang dengan dugaan bermasalah saja masyarakat sudah curiga," kata Guspardi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (18/9/2020).

Guspardi juga menekankan agar Kemendagri tidak hanya sekedar meninjau ulang kebijakan pengangkatan itu, melainkan harus melakukan pengusutan atas dugaan jual beli jabatan seperti yang disebut para pengunjukrasa. Sehingga jika terbukti benar terjadi aksi jual beli jabatan, maka penegak hukum diharapkan turut melakukan proses hukum yang berlaku. 

"Dugaan jual beli jabatan itu harus diusut tuntas oleh Kemendagri, jika terbukti harus diproses hukum. Karena hal itu patut diduga, dengan asumsi apakah sudah tidak ada orang lain sehingga harus orang dengan status mantan terpidana yang diangkat menjadi pejabat oleh Gubernur. Kepada masyarakat juga harus melengkapi laporan dugaannya," lanjutnya. 

Sementara kepada Gubernur Riau Syamsuar, politisi PAN itu mengharapkan kesediaan Syamsuar untuk meninjau ulang bahkan mencopot Indra Satria Lubis dan menggantinya dengan pejabat baru. Mengingat kebijakan mengangkat mantan terpidana sebagai pejabat adalah masalah etika dan moral seorang pemimpin.

"Gubernur Riau harus hati-hati dalam mengangkat pejabatnya, sebaiknya diganti saja dengan orang yang tidak bermasalah. Karena ini masalahnya etika dan moral sebagai seorang pemimpin," tegas Guspardi.

Selain itu Gubernur Riau Syamsuar sebagai seorang pemimpin, diharapkannya harus memiliki alasan yang tepat ketika memilih dan mengangkat pejabatnya. Sekiranya memang harus mengangkat seorang mantan terpidana sebagai pejabat, tentunya pejabat itu harus memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Sehingga kebijakan pengangkatan itu layak dilakukan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar