MENU TUTUP

Tanggapan Formasi Riau Terhadap Kebakaran Lahan dan Hutan Riau

Kamis, 08 Agustus 2019 | 19:19:19 WIB
Tanggapan Formasi Riau Terhadap Kebakaran Lahan dan Hutan Riau Ilustrasi

 

GENTAONLINE.COM - Sehubungan dengan asap akibat karhutla dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Riau, FORMASI RIAU dengan ini meminta:

1.Bapak Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi penegakan hukum lingkungan, perizinan dan kepatuhan pajak terhadap korporasi-korporasi HTI dan Sawit.

2.Kapolri agar memerintahkan Polda Riau untuk mengkaji kembali SP3 15 perusahaan terdahulu, serta melakukan gelar perkara terbuka dengan melibatkan seluruh pakar hukum, pakar lingkungan, LSM-LSM dan Tokoh masyarakat serta Mahasiswa.

3.Kepolisian, Kejaksaan, KLHK, KPK serta Instansti vertikal dan Daerah agar memeriksa seluruh perusahaan yang ada di Riau terkait perizinan, kepatuhan pajak, serta kepatuhan terhadap lingkungan.

4.Korporasi-korporasi sawit dan HTI yang belum patuh terkait peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola usaha nya untuk segera memperbaiki tata kelola usahanya.

5.Rektor Se-Riau membuat pernyataan dan kekecewaan terhadap persoalan asap dan penegakan hukum disektor SDA yang tdk kunjung terselesaikan.

6.UNI EROPA untuk mengevaluasi kembali perjanjian dagang dengan korporasi-korporasi HTI dan Sawit.

7.WTO (World Trade Organization) untuk mengevaluasi keikutsertaan Indonesia dalam WTO.

8.UNEP (United Nations Environment Programme) untuk melakukan investigasi terkait Karhutla, Gambut serta ketaatan terhadap prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup terhadap korporasi sawit dan HTI yang ada di Riau.

Demikianlah permintan kami. Salam.
Pekanbaru, 8 Agustus 2019
Direktur FORMASI RIAU

DR. Muhammad Nurul Huda, SH MH

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan