MENU TUTUP

Hari Antikorupsi, Wapres: Tutup Semua Celah Korupsi

Senin, 09 Desember 2019 | 13:44:30 WIB
Hari Antikorupsi, Wapres: Tutup Semua Celah Korupsi

GENTAONLINE.COM -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia (Hakorda) yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12). Kiai Ma'ruf dalam sambutannya, kembali mengingatkan semua pihak untuk menutup celah terjadinya korupsi.

 

Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019. "Jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," ujar Kiai Ma'ruf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Kiai Ma'ruf mengatakan, peringatan Hakordia harus menjadi momentum upaya penyadaran publik atas bahaya korupsi yang menjadi salah satu persoalan krusial di Indonesia. Korupsi, kata Kiai Ma'ruf, kejahatan sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia.

 

Ia menilai aksi pencegahan korupsi harus diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan. Karenanya, Pemerintah akan konsisten melakukan perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Selain itu, Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. 

 

"Kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government," ujar Kiai Ma'ruf. KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi se-dunia Senin (9/12). Selain Wapres, acara dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan jajaran kepala daerah.

 

Pada kesempatan itu, KPK penghargaan kepada instansi lembaga maupun kementerian serta Pemerintah daerah yang dianggap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan