MENU TUTUP

FSPMI Minta DPRD Riau Teruskan Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja dan Persoalan UMP

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:41:17 WIB
FSPMI Minta DPRD Riau Teruskan Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja dan Persoalan UMP

GENTAONLINE.COM - Sejumlah massa dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau melakukan aksi di DPRD Riau, Senin (7/2/2022). Dalam aksinya massa menolak undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.

Perwakilan massa diperbolehkan masuk dan beraudiensi di Komisi I dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan anggota DPRD Riau Makarius Anwar.

Ketua DPW FSPMI, Satria mengatakan ada dua tuntutan aksi di DPRD Riau. Pertama menolak UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum.

Kemudian, menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2022 yang disahkan gubernur.

"UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum sangat tidak berpihak kepada buruh, mulai dari pemberian pesangon semakin menurun kualitasnya dan tanpa kepastian hukum yang jelas. Ini akan semakin mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK karena uang pesangonnya lebih kecil. Aturan baru ini malah tidak implementatif, kontraptoduktif, dan tidak pro-rakyat,” kata Satria.

Selain itu, kenaikan UMP yang ditetapkan Gubernur Riau juga jauh yang diharapkan tidak sampai 1 persen.

"Di DKI bisa sampai 1 persen sementara di Riau kenaikan hanya 0,94 persen. Padahal Riau ini di atas minyak dibawah minyak. Ini kan ironis," cakap Satria lagi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan akan menyampaikan tuntutan FSPMI kepada pemerintah pusat melalui DPR RI. Karena terkait penolakan UU Cipta Kerja ini adalah kebijakan pusat.

"UU Cipta Kerja ini adalah produk pemerintah pusat. Untuk itu kami di DPRD Riau hanya bisa melanjutkan apa yang menjadi tuntutan para buruh," kata Hardianfo.

Namun terkait kenaikan UMP ini, Hardianto mengaku bahwa DPRD tidak dilibatkan secara aktif dalam penyusunan besaran UMP ini.

"Kita tidak pernah dilibatkan secara aktif besarnya. Padahal kita persentasi masyarakat Riau di DPRD. Jadi bingung juga kita setiap pengaduan ke sini. Tapi proses inti tidak dilibatkan," cakap Hardianto.

Tapi meskipun demikian, apa yang menjadi tuntutan buruh sebagai wakil rakyat pihaknya akan berusaha bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa disampaikan pada pemerintah pusat dan daerah.

"Memang persoalan tiap tahun adalah kenaikan upah, dan setiap tahun pula buruh demo. Menurut saya yang harus dilakukan yakni melakukan pengkajian secara komprehensif berapa kebutuhan hidup layak di Riau. Dan jika ini sudah dikaji tidak ada lagi yang demo," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan