MENU TUTUP

Nadiem: Program Sekolah Penggerak Bukan Sekolah Unggulan

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:41:12 WIB
Nadiem: Program Sekolah Penggerak Bukan Sekolah Unggulan

GENTAONLINE.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menampik program sekolah penggerak sama dengan konsep sekolah unggulan yang selama ini berlaku di Tanah Air. "Program sekolah penggerak ini bukan sekolah unggulan karena targetnya adalah 100 persen sekolah di Indonesia akan menjadi sekolah penggerak," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Senin (1/2).

Menurutnya Kemendikbud justru tidak memilih sekolah-sekolah yang sudah unggul dalam program sekolah penggerak ini. Sekolah yang dibimbing merupakan sekolah dengan latar belakang berbeda-beda, baik dari sisi geografis dan dari titik awal mereka bergabung dengan program ini.

"Jadinya, ini bukan kita memilih sekolah yang memang sudah unggul, tapi sekolah yang punya minat dan kemauan untuk melakukan transformasi," kata dia lagi. Nadiem mengatakan, transformasi yang dilakukan pada sekolah terpilih dilakukan secara holistik. Mulai dari transformasi pada pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah hingga perubahan paradigma pembelajaran.

Ia menjelaskan, sekolah yang dibimbing menjadi sekolah penggerak harus fokus pada penguatan kompetensi siswa. Bukan sekadar pemberian informasi. Selain itu, asesmen nantinya akan dilakukan pada sekolah penggerak tersebut sehingga jika ada hal yang perlu diperbaiki bisa segera diketahui.

Program sekolah penggerak adalah program pendampingan kepada sejumlah sekolah di 111 kabupaten/kota. Pendampingan sekolah penggerak ini dilakukan selama tiga tahun ajaran pada masing-masing sekolah. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan