MENU TUTUP

Ditantang Mahasiswa Teruskan Aspirasi ke Pusat, ini Kata DPRD Riau

Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:40:53 WIB
Ditantang Mahasiswa Teruskan Aspirasi ke Pusat, ini Kata DPRD Riau

GENTAONLINE.COM-Setelah beberapa jam melakukan orasi, mahasiswa akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Riau, Selasa (1/10/2019). Pantauan di lapangan, perwakilan anggota DPRD yang menemui massa adalah tiga orang dari Dapil Pekanbaru, yakni Agung Nugroho, Parisman Ikhwan, dan Kasir.

Di depan anggota DPRD tersebut mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dan menantang DPRD Riau harus meneruskan aspirasi tersebut. "Kami tantang DPRD Riau berani dan segera meneruskan aspirasi kami," tegas orator mahasiswa.

"Kami menuntut, agar DPRD Riau segera membahas dan mengesahkan perda pencegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Riau, Wahyudi.

Selanjutnya, mahasiawa mendukung Kapolda Riau yang baru menuntaskan kasus karhutla, dan memeriksa seluruh korporasi yang diduga membakar lahan. Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya juga meminta agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk membatalkan undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. "Kami meminta agar DPRD Riau meneruskan tuntutan ini kepada pusat dan daerah paling lama 7 hari, jika tidak disampaikan maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Riau," tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Riau yang menemui masa aksi, Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa.
"Semenjak kami dilantik, sudah banyak aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dan melalui pimpinan sementara juga sudah kami kirim surat yang menjadi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat," tuturnya.

Saat ini, ketua Fraksi Demokrat Riau ini menambahkan DPRD terbuka atas semua aspirasi yang sudah masuk ke DPRD dan diteruskan.

"Kita terbuka untuk mahasiswa, kita sampaikan apa yang menjadi tuntutan, tuntutan sebelumnya juga kita teruskan, kita bersama mahasiswa," tukas Agung. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat