MENU TUTUP

Pemerintah Kembali Beri Subsidi Internet ke Siswa dan Guru

Senin, 19 Juli 2021 | 07:45:32 WIB
Pemerintah Kembali Beri Subsidi Internet ke Siswa dan Guru

JAKARTA,Gentaonline.com -- Pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pendidik sampai Desember 2021. Pada Mei 2021, pemerintah telah memberhentikan subsidi ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengalokasikan tambahan Rp 5,54 triliun bagi 38,1 juta penerima yang terdiri dari siswa, orang tua siswa, dan tenaga pendidik."Ini akan ditambah Rp 5,54 triliun, dari yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 3 triliun," ujarnya saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, seperti dikutip Senin (19/7).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama terhadap seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.

"Jadi kami akan bersama kementerian pendidikan dan kementerian agama karena ini menyangkut semua sekolah termasuk sekolah keagamaan, madrasah, pesantren, ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik," katanya.

Adapun target penerima subsidi kuota tersebut mencakup empat sektor yakni, pendidikan anak usia dini sebesar 20GB per orang, kemudian siswa sebanyak 35 gigabyte (GB) per orang. Lalu, mahasiswa mendapatkan 50GB per orang, serta guru atau dosen sebesar 42 GB per orang. 

“Dengan aturan harga kuota per gigabyte sebesar Rp 2.750,” ucapnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan