MENU TUTUP

Soal Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD Riau Sebut itu Urusan Pribadi

Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:45:41 WIB
Soal Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD Riau Sebut itu Urusan Pribadi

GENTAONLINE.COM-Setelah dilantik beberapa waktu yang lalu, anggota dewan di berbagai daerah diketahui sudah banyak yang menggadaikan SK ke bank. Diduga para wakil rakyat tersebut menggadai SK pengangkatannya sebagai anggota legislatif karena butuh dana segar setelah 'habis-habisan' pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

Lantas bagaimana anggota DPRD Riau? Terkait hal tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Kaharuddin mengaku bahwa hingga saat ini belum ada anggota dewan yang menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang ke bank seperti yang terjadi di sejumlah daerah. "Kalau saat ini belum ada (yang gadaikan SK)," kata Kaharuddin, Selasa (1/10).

Jika pun ada, Kaharuddin mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dibuka secara luas. "Itu kan urusan pribadi, tidak boleh dibuka. Kalau mau tahu juga ya cek saja langsung ke bank-nya, kan bank yang ngasih pinjam," imbuhnya.

Disinggung mengenai beberapa daerah lain Sekwannya mau membuka berapa anggota DPRD yang menggadaikan SK, Kaharuddin mengatakan bahwa itu hal salah.

"Salah itu, kan urusan pribadi, gak bisalah dibuka," tutup Kaharuddin. (Genta/ck)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan