MENU TUTUP

LAKTA dan IKST Makin Gencar Memperjuangkan Pemekaran Tapung

Selasa, 21 September 2021 | 17:02:12 WIB
LAKTA dan IKST Makin Gencar Memperjuangkan Pemekaran Tapung

GENTA, KAMPAR - Minggu 19 September lakta dan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) kembali melakukan pertemuan di rumah adat desa petapahan, adapun dalam pertemuan tersebut membahas tentang penggesaan pemekaran tapung jadi kecamatan kuala tapung,

Dalam pertemuan tersebut turut hadir ketua MKA lakta H. Zulfahmi.,SH datuok mangkuto, sekretaris MKA lakta Jhon kenedi., S.Pdi serta beberapa orang anggota MKA lakta, serta ketua DPH lakta H. Sarkawi datuok., S.Pd., MM datuok mongguong kayo dan sekretaris DPH LAKTA Muhammad rais hasan piliang., SH.MH. CLA sedangkan dari IKST turut di hadiri oleh ketua umum IKST H. Sapaat.,SE. MBA dan bendahara IKST Dr. H. Ahmad Zikri MH.

Sesuai hasil pertemuan pengurus lakta dan IKST akan kembali mempertanyakan tentang pemekaran ini kepada pemkab kampar khususnya Bupati Catur Sugeng dan ketua DPRD kampar, bahkan senen 20 September 2021 mereka akan melayangkan surat kepada ketua DPRD kampar untuk melaksanakan Audiensi.

Ketua umum IKST H. Sapaat.,SE.MBA dalam penyampaian nya mengatakan bahwa pemekaran Kecamatan Kualo Tapung ini menjadi impian sejak 18 tahun lalu dan kami generasi sekarang melanjutkannya.

Dan bersama Panitia  Tim Pemekaran  Kecamatan Kualo Tapung Yaitu Drs. Nurbay Yus elemen IKST terus mendesak ke Eksekutif dan Legislatif agar Naskah Akademis yg sudah selesai sejak akhir 2020 lalu dan pada awal 2021 berkas dari eksekutif masuk ke DPRD Kampar dapat di gesa oleh Bapemperda Kampar sehingga Pansus dapat segera terbentuk dlm bulan Oktober 2021 ini.

Tujuan pemekaran kecamatan ini tak lain untuk memperpendek rantai birokrasi terutama di masa Covid 19 ini agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat dan lebih dekat. Kecamatan Tapung saat ini ada 25 Desa didalamnya, dengan pemekaran kecamatan ini menjadi tamabahn Kecamatan  Kualo Tapung akan sangat membantu efektifitas pemerintahan di lapisan bawah. Komunikasi ke beberapa Pimpinan Partai di Kampar dan Fraksi DPRD Kampar sdh juga dilakukan.

Kita menunggu  Sikap politik Fraksi di DPRD Kampar agar dapat diperjelas dalam hal dengan mempercepat proses di Banmus dan Pembentukan Pansus sehingga pada bulan Desember 2021 Ranperda Pemekaran Kecamatan Kualo Tapung yang beribukota Kecamatan di Pantai Cermin  dapat disyahkan oleh DPRD Kampar pungkas Sapaat.

Sekretaris DPH LAKTA juga menyampaikan Mewakili lembaga adat kenegerian tapung LAKTA sekretaris DPH LAKTA Rais Hasan Piliang (RHP) Seluruh komponen Masyarakat Adat Tapung baik dari Tapung Kanan maupun Tapung Kiri yang terdiri dari pucuk Adat,ninik mamak, Dubalang Adat dan anak kemanakan sangat mengharapkan proses percepatan pemekaran Kecamatan Tapung yang sudah diperjuangkan 18 tahun ke belakang.

Sehingga tidak ada alasan memperlambat lagi bagi legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Kampar untuk menggesakan pembahasan dan mengesahkan perda Kecamatan baru tersebut, apabila ini juga tidak tereleaslisasi pada tahun ini akan menyebabkan kekecewaan yang serius bagi kami Masyarakat Tapung dan bisa jadi akan berimplikasi secara sosial politik untuk ke depan.

(Rilis IKST)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari