MENU TUTUP

MPR Minta Sri Mulyani Dipecat, Pimpinan DPR: Biasanya Malah Dipertahankan Pak Jokowi

Jumat, 03 Desember 2021 | 08:40:05 WIB
MPR Minta Sri Mulyani Dipecat, Pimpinan DPR: Biasanya Malah Dipertahankan Pak Jokowi

GENTAONLINE.COM - Pimpinan MPR RI disarankan duduk bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperbaiki hubungan yang belakangan tengah renggang.

Kerenggangan terjadi lantaran Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Sri Mulyani yang tidak kooperatif.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menyarankan kepada pimpinan MPR untuk menempuh jalur dialog. Dengan jalur tersebut diyakini bisa ada solusi atas permasalahan yang ada.


Dikatakan Muhaimin, mendorong Presiden Jokowi mencopot seorang menteri adalah hal yang tidak produktif. Pasalnya, kata dia, melantik atau mencopot menteri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Justru, lanjut Wakil Ketua DPR RI ini, semakin didorong untuk dicopot, yang sering terjadi menteri yang bersangkutan akan dipertahankan oleh kepala negara.

"Kalau dengan cara minta diberhentikan segala macam, biasanya malah dipertahankan oleh Pak Jokowi, kan sia-sia," tandasnya.(rml)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan