MENU TUTUP

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Riau Diminta Periksa Manajer SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren

Ahad, 29 Desember 2024 | 15:47:12 WIB
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Riau Diminta Periksa Manajer SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren

PEKANBARU (GENTAONLINE.CO.ID) – Dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar yang dilakukan oleh manajer SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Kulim, Pekanbaru, berinisial Ag, kian menjadi sorotan. Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah berlangsung lama dan diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Menurut berbagai sumber, Ag diduga bekerja sama dengan mafia BBM dan sejumlah pelangsir menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Salah satu pelangsir berinisial Hps disebut-sebut menerima kuota hingga 5 ton Solar bersubsidi per hari. Solar tersebut dijual dengan harga Rp7.500 per liter, lebih tinggi dari harga subsidi Rp6.800 per liter. Praktik ini diduga menghasilkan keuntungan harian hingga Rp3,5 juta hanya dari satu pelanggan.

Tidak hanya itu, Ag juga dilaporkan menerima "setoran" rutin dari para pelangsir kecil dan gudang penimbun BBM subsidi di sekitar Kulim. Menurut informasi, setiap gudang menyetor hingga Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk "kerja sama" dengan Ag.

Praktik ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak pihak mendesak Polda Riau untuk segera memeriksa Ag, termasuk mengecek kekayaannya serta menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan mafia BBM. Bahkan, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang menerima "upeti" dari aktivitas ini, mengingat tidak adanya tindakan tegas meski laporan dan pemberitaan terus bermunculan.

“Sudah lama aktivitas ilegal ini terjadi, tetapi tidak ada tindakan tegas. Jika aparat hukum tidak bertindak, ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Riau,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Modus operandi Ag tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi BBM. Solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan malah dijual ke industri dengan harga lebih tinggi.

Informasi terkait SPBU ini juga sering muncul di berbagai media online, termasuk laporan mengenai aksi pelangsiran di lokasi tersebut. Namun, hingga saat ini, baik Pertamina maupun aparat hukum belum mengambil tindakan signifikan untuk menghentikan praktik tersebut.

Masyarakat berharap Polda Riau dan Pertamina segera turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, diperlukan langkah serius dalam memberantas mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan menyengsarakan rakyat kecil.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola energi di negeri ini. Semoga aparat dapat bertindak tegas dan memberantas mafia BBM hingga ke akarnya,” pungkas warga lainnya.

Semoga keadilan dapat ditegakkan di Bumi Lancang Kuning ini. Allahualam. (Tim)

Sumber : berkabarnusa

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar