MENU TUTUP

Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabi

Sabtu, 07 Desember 2019 | 09:22:04 WIB
Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabi

GENTAONLINE.COM - Buntut ceramah Gus Muwaffiq yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW berujung laporan polisi. Tercatat, setidaknya ada tiga laporan yang sama ditujukan kepada salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Setelah dua hari yang lalu, salah satu pengurus DPP FPI Amir Hasanuddin, kini giliran pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin Cs menyusul untuk membuat laporan polisi.

“Kami dari Korlabi insya Allah akan melaporkan Gus Muwafiq ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan tindak pidana penistaan agama yaitu ucapanya terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Sekjen Korlabi Habib Novel, lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/12).

Menurut Habib Novel, pelaporan itu terkait dengan ceramah Gus Muwafiq soal kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"Dugaan penistaan agama yang mana Muwafiq mengatakan kalau Nabi Muhammad ketika kecil kemungkinan bisa saja maling jambu dan Nabi Muhammad dikatakan sebagai orang yang tidak terurus, itulah kurang lebih dari terjemahan yang kira-kira seperti itulah yang kami pahami," papar Novel.

Sementara itu, Salman mengatakan, Gus Muwafiq dalam ceramahnya menyebut Nabi Muhammad SAW tidak terurus semaca kecil. Meski meminta maaf, Muwafiq dianggap tak serius.

“Kemudian Nabi Muhammad direndahkan martabatnya. Kalau dia bilang Nabi Muhammad itu dekil tak terurus ya itu penistaan,” kata Salman usai membuat laporan di Bareskrim Polri. Menurut Salman, Gus Muwafiq justru menuding kaum milenial yang mengubah video ceramahnya.

Hal itu pun dianggap sebagai bukti tidak seriusnya Gus Muwafiq minta maaf. Laporan Salman terhadap Gus Muwaffiq diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim. Gus Muwafiq dituduhkan dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat