MENU TUTUP

Komnas HAM: Ada Temuan Baru Kejanggalan TWK Pegawai KPK

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:48:20 WIB
Komnas HAM: Ada Temuan Baru Kejanggalan TWK Pegawai KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima bukti tambahan mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Bukti ini untuk melengkapi aduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, yang merupakan salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"WP KPK, terus juga kuasa hukumnya, menambahkan sekian dokumen, jadi ada 2 bundel dokumen ratusan halaman, dan kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam. 

Anam mengatakan, dalam bukti tambahan yang disampaikan, ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik. 

"Jadi, kami menggali-gali kok oh ada sesuatu yang baru. Nah, semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kami, terang bagi publik, dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakkan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi, " ujar Anam.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima bukti tambahan mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Bukti ini untuk melengkapi aduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, yang merupakan salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"WP KPK, terus juga kuasa hukumnya, menambahkan sekian dokumen, jadi ada 2 bundel dokumen ratusan halaman, dan kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam mengatakan, dalam bukti tambahan yang disampaikan, ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik. 

"Jadi, kami menggali-gali kok oh ada sesuatu yang baru. Nah, semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kami, terang bagi publik, dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakkan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi, " ujar Anam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan