MENU TUTUP

Komnas HAM: Ada Temuan Baru Kejanggalan TWK Pegawai KPK

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:48:20 WIB
Komnas HAM: Ada Temuan Baru Kejanggalan TWK Pegawai KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima bukti tambahan mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Bukti ini untuk melengkapi aduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, yang merupakan salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"WP KPK, terus juga kuasa hukumnya, menambahkan sekian dokumen, jadi ada 2 bundel dokumen ratusan halaman, dan kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam. 

Anam mengatakan, dalam bukti tambahan yang disampaikan, ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik. 

"Jadi, kami menggali-gali kok oh ada sesuatu yang baru. Nah, semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kami, terang bagi publik, dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakkan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi, " ujar Anam.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima bukti tambahan mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Bukti ini untuk melengkapi aduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, yang merupakan salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"WP KPK, terus juga kuasa hukumnya, menambahkan sekian dokumen, jadi ada 2 bundel dokumen ratusan halaman, dan kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam mengatakan, dalam bukti tambahan yang disampaikan, ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik. 

"Jadi, kami menggali-gali kok oh ada sesuatu yang baru. Nah, semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kami, terang bagi publik, dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakkan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi, " ujar Anam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat