MENU TUTUP

Sekda Tekankan ASN Hafal Tupoksi dan Menjalankannya

Senin, 15 Januari 2018 | 22:38:55 WIB
Sekda Tekankan ASN Hafal Tupoksi dan Menjalankannya

GENTAONLINE.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar menekankan pentingnya melaksnakan Tugas Pokok dan Fungsi dalam pelaksanaan pemerintahan dan dalam pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kita harus tahu apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita mulai dari Kepala OPD, Sekretaris dan sampai ke Staf dan Tenaga Harian Lepas (THL). Begitu juga terhadap peningkatan Disilplin Aparatur Sipil Negara (ASN), mari terus kita tingkatkan karena semua keberhasilan berasal dari disiplinnya dalam melaksnakan tugas," demikian disampaikan Sekda Kabupaten Kampar dalam arahan saat menjadi Pembina Apel Gabungan pada Senin (15/1/2018) yang diadakan di halaman Upacara Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kampar.
 
"Regulasi dan aturan yang dikeluarkan Pemerintah agar dapat dipelajari dan dipahami, kalau bisa ini diluar kepala, sehingga apapun yang kita lakukan tetap berdasarkan aturan yang berlaku saat ini," katanya lagi.
 
Pemkab Kampar, lanjutnya, akan terus melaksanakan penegakan disiplin kepada para ASN dan ini tentunya berdasarkan aturan yang berlaku, dihimbau ASN untuk selalu disiplin dalam melaksnakan tugas.
 
"Ini tergambar dari laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN, karena ini merupakan dasar dari seluruh penilaian baik kenaikan pangkat, promosi maupun untuk menempati jabatan tertentu," ujarnya.
 
Begitu juga dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menekankan Satker untuk bekerja dengan maksimal untuk peningkatan pendapatan Daerah.
 
"Karena jika dikelola dengan maksimal kita dapat meningkatkan PAD Kabupaten Kampar," pungkasnya. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan