MENU TUTUP

Banjir Lima Puluh Kota, BNPB Serahkan Bantuan DSP Rp 500 Juta

Jumat, 13 Desember 2019 | 13:53:39 WIB
Banjir Lima Puluh Kota, BNPB Serahkan Bantuan DSP Rp 500 Juta

GENTAONLINE.COM - Bandan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 500 juta kepada Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk penanganan darurat bencana banjir, Kamis (12/12).

Kamis malam, Kepala BNPB Doni Monardo menyerahkan bantuan DSP tersebut kepada Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi. Penyerahan disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Pos Komando Posko Utama Jorong Kumbang Pasau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sebelum menyerahkan bantuan, Doni berkesempatan berbincang dengan para penyintas. Salah seorang penyintas di Posko Jorong Kumbang Pasau menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari pemerintah.

Warga terdampak tersebut juga mengharapkan pembuatan bronjong di daerah aliran sungai agar mereka tidak kebanjiran lagi. Banjir yang melanda Kabupaten Lima Puluh terjadi sejak Senin lalu (9/12) berdampak pada enam kecamatan.

Kecamatan yang terendam yaitu Kecamatan Payakumbuh, Suliki, Harau, Mungka, Pangkalan dan Lareh Sago Halaban. Pemerintah daerah menetapkan status masa tanggap darurat berlangsung selama tujug hari, terhitung pada 10 sampai 16 Desember 2019.

Sehubungan dengan penanganan banjir, Doni menjelaskan bahwa langkah awal adalah normalisasi sungai. "Normalisasi ini tidak hanya di hilir tapi di hulunya juga karena percuma jika hanya hilir dilakukan tanpa melihat di hulu.

Jadi kita harus mengetahui ke seluruhan penyebabnya dahulu," jelasnya. Selain DSP, BPBD Sumbar memberikan bantuan sarung 80 lembar, 20 boks makanan siap saji, 20 boks family kits, 1 tenda keluarga, 20 unit velbed, 2 paket perlengkapan dapur dan 50 unit terpal.

Setelah kunjungan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala BNPB akan menuju ke Kabupaten Solok Selatan, yang juga terdampak banjir. Kepala BNPB berencana untuk menyerahka bantuan DSP dan logistik kepada korban bencana banjir di kabupaten tersebut.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan