MENU TUTUP

2465 Pelamar CPNS Kepulauan Meranti Dinyatakan Lulus Administrasi

Selasa, 17 Desember 2019 | 10:47:34 WIB
2465 Pelamar CPNS Kepulauan Meranti Dinyatakan Lulus Administrasi

GENTAONLINE.COM - Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh BKD Kepulauan Meranti pada Senin (16/12/2019) sebanyak 2465 dinyatakan lulus dari berkas yang masuk yakni sebanyak 2774.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar, SSos, melalui Sekretarisnya, Bakharuddin MPd, didampingi Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika, mengatakan verifikasi berkas pelamar CPNS yang masuk ke Kepulauan Meranti telah berakhir sejak Kamis (12/12/2019) malam lalu.

Panitia seleksi (Pansel) daerah juga sudah mengirimkan laporan ke Pansel pusat melalui aplikasi SSCN. Bakharuddin, juga mengatakan hasil verifikasi terhadap 2.774 berkas pelamar CPNS Kepulauan Meranti, 309 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kesalahan yang paling banyak dilakukan pelamar beragam, mulai dari ketidaksesuaian ijazah, IPK lebih rendah dari yang ditetapkan, hingga STR tak sesuai syarat yang diminta," ujarnya.

Budi menambahkan, sesuai surat dari BKN dengan nomor K 26-30/V 205-4/99, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan tanggal 12 sampai dengan 16 Desember 2019, masa sanggah 16 hingga 26 Desember 2019. Pelaksanaan SKD tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020, pengumuman hasil SKD tanggal 22 hingga 23 Maret 2020.

Pelaksanaan SKB tanggal 25 Maret sampai dengan 10 April 2020. Penyampaian hasil seleksi tanggal 27 sampai dengan 30 April 2020. "Pengumuman hasil seleksi tanggal 1 Mei 2020 dan usul penetapan NIP tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Juni 2020," ungkapnya.(grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan