MENU TUTUP

Puncak Gerhana Matahari Cincin di Kabupaten Siak Riau

Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:22:12 WIB
Puncak Gerhana Matahari Cincin di Kabupaten Siak Riau

GENTAONLINE.COM - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang beruntung dapat melihat fenomena alam yang terjadi 300 sampai 400 tahun sekali, yakni Gerhana Matahari Cincin (GMC).

Untuk dapat melihat gerhana matahari cincin di Provinsi Riau, dipusatkan di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, tanggal 26 Desember 2019.

Informasi yang dirangkum dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gerhana matahari cincin yang terjadi di Kecamatan Sungai Apit diperkirakan mulai pukul 10.22 WIB.Fase cincin dimulai pukul 12.15 WIB. Puncak gerhana matahari pukul 12.16 WIB. Gerhana matahari cincin berakhir pukul 14.13 WIB.

Durasi terjadinya gerhana matahari cincin selama 3 jam 51 menit 4 detik. Sementara durasi cincin berlangsung selama 3 menit 17 detik.

Selain di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, provinsi di Indonesia yang beruntung melihat gerhana matahari cincin, yakni Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Tanjung Redep (Kalimantan Timur), Batam (Kepulauan Riau), Sinabang (Aceh), dan Sibolga (Sumatera Utara).

Gubernur Riau, Syamsuar mengajak seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama melihat fenomena alam ini di Kecamatan Sungai Apit. Masyarakat pun bisa menginap di homestay yang sudah disediakan disekitar lokasi gerhana matahari cincin di Kecamatan Sungai Apit.

"Alhamdulillah, Riau terpilih menjadi pusat melihat gerhana matahari cincin. Kampung Bunsur di Kecamatan Sungai Apit paling beruntung menjadi pusat melihat gerhana matahari cincin. Apalagi sedang musim durian di Sungai Apit," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Sabtu (21/12/2019). (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan