MENU TUTUP

Kota Pekanbaru jadi Kota ke-10 yang Terapkan PSBB

Rabu, 15 April 2020 | 09:45:17 WIB
Kota Pekanbaru jadi Kota ke-10 yang Terapkan PSBB

GENTAONLINE.COM - Pemko Pekanbaru melakukan gerak cepat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Lancang Kuning. Setelah beberapa kota mengajukan PSSB, Pekanbaru melakukan langkah yang sama. Kini Pekanbaru bersama 10 kota lainnya sudah menerapkan PSBB dan menjadi kota ke-10 yang diberi ijin menerapkan PSBB di Indonesia. 

Adapun daerah yang menyusul DKI Jakarta menerapkan PSBB yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Pekanbaru.

Melalui PSBB, maka Pemerintah Daerah dapat lebih menguatkan kebijakan sebelumnya di antaranya dengan tetap tinggal di dalam rumah, menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan membatasi kegiatan agama dan sosial budaya lainnya.

Data terbaru Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, menjadi daerah yang baru menetapkan PSBB setelah kota itu menjadi episentrum COVID-19.

”Secara epidimologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya,” jelas Yuri. 

Oleh sebab itu Pemerintah mengajak semua masyarakat untuk patuh dan disiplin termasuk warga di wilayah PSBB agar membatasi kegiatan sosial agar penularan COVID-19 bisa dihentikan. 

Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penyebaran COVID-19, sebanyak 10 daerah di Tanah Air telah. PSBB Provinsi DKI Jakarta PSBB sejak direstui oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. 

“Semua dilakukan semata untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan dari satu orang dengan membatasi aktivitasnya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Lebih lanjut, dalam hal ini pemerintah juga meminta agar masyarakat tidak panik dan menganjurkan untuk selalu memperbaharui informasi dari sumber resmi pemerintah seperti melalui laman www.covid19.go.id, sambungan 119, Whatsapp COVID-19, Halo Kemenkes 1500567 dan aplikasi telemedis.

“Kami akan bersatu padu mulai dari pemerintah pusat, sampai pemerintah daerah hingga desa, RT, RW dan tingkat keluarga,” kata Yuri.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran