MENU TUTUP

Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah Rusak, Gubri Harus Panggil Kadis PUPR

Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:03:43 WIB
Jembatan  Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah Rusak, Gubri Harus Panggil Kadis PUPR

GENTAONLINE.COM - Pengamat Perkotaan Mardianto Manan turut mengomentari kerusakan yang terjadi di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau juga lebih dikenal dengan nama Jembatan Siak IV.

"Kalau itu memang benar terjadi kerusakan dan tengah dilakukan perbaikan, berarti itu tandanya ada kegagalan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor," cakapnya kepada awak media, Jum'at (27/12/2019) sore.

Karena itu, Mardianto meminta Gubernur Riau Syamsuar memanggil Kepala Dinas (Kadis) PUPR Riau untuk meminta penjelasan. "Jika perlu Kadisnya dikasih sanksi.

Dan harusnya ini menampar muka kontraktor dan juga konsultan," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Pakar Konstruksi Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng meminta instansi terkait segera mengecek kondisi Jembatan Siak IV Pekanbaru yang opritnya mengalami penurunan.

"Iya setelah saya lihat memang benar terjadi perubahan oprit pada jembatan penghubung menuju jembatan bentang utamanya," kata Prof Sugeng , Kamis (26/12/2019).

Karenanya, Sugeng meminta jembatan penghubung Kota Pekanbaru dengan kecamatan Rumbai Pesisir ini harus segera diperbaiki, karena akan mengganggu keamanan jalan.

"Penurunan oprit Jembatan Siak IV ini harus dilihat ada pengaruh tidak dengan stabilitas abutment-nya. Harus dicek apakah ada pergeseran apa tidak," cakapnya.

Sebab menurut Sugeng, jika terjadi pergeseran dikhawatirkan mendorong bentang utama jembatan kabelnya. "Kalau terjadi pergeseran berbahaya pada jembatan.

Tapi kalau tidak bergeser berbahaya kepada pengguna jalan. Yang penting harus segera dicek dan ditangani, persoalan ini jangan dianggap remeh," tegasnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan