MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan Soal Ladang Bisnis Kios Pasar Palapa

Selasa, 31 Desember 2019 | 09:11:36 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan Soal Ladang Bisnis Kios Pasar Palapa

GENTAONLINE.COM - Persoalan ladang bisnis sewa-menyewa kios di Pasar Palapa mendapat komentar DPRD Kota Pekanbaru. Legislatif meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, sewa menyewa kios yang dilakukan oknum tentu menyalahi aturan. Sebab retribusi yang harusnya dibayar hanya Rp100 ribu tiap bulan, kenyataannya dimarkup oleh oknum.

"Sebenarnya permainan di bawah tangan. Pemilik dia hanya membayar retribusi Rp100 ribu sebulan, tapi mereka menaikkan sewa kepada pedagang lain," kata Azwendi, Senin (30/12/2019).

Ia meminta, Disperindag melakukan inspeksi dan penyelidikan lebih jauh. Sebab, persoalan ini kemungkinan tidak hanya terjadi di Pasar Palapa.

"OPD terkait perlu melakukan inspeksi, perlu melakukan penyelidikan sejauh mana, dan seperti apa sebenarnya ini terjadi," kata dia. Secara tidak langsung, kata dia, berdampak juga dengan harga barang di pasaran. Dengan dimintanya sewa Rp7 juta pertahun, secara tidak langsung pedagang yang menyewa akan menaikkan harga.

"Tentu mereka ingin mendapatkan keuntungan, karena sewa tinggi. Kalau ada informasi seperti itu akan kita tampung. Saya minta OPD terkait melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan beri mereka sanksi tegas. Kalau tidak tegas akan terjadi lagi," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan