MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan Soal Ladang Bisnis Kios Pasar Palapa

Selasa, 31 Desember 2019 | 09:11:36 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan Soal Ladang Bisnis Kios Pasar Palapa

GENTAONLINE.COM - Persoalan ladang bisnis sewa-menyewa kios di Pasar Palapa mendapat komentar DPRD Kota Pekanbaru. Legislatif meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, sewa menyewa kios yang dilakukan oknum tentu menyalahi aturan. Sebab retribusi yang harusnya dibayar hanya Rp100 ribu tiap bulan, kenyataannya dimarkup oleh oknum.

"Sebenarnya permainan di bawah tangan. Pemilik dia hanya membayar retribusi Rp100 ribu sebulan, tapi mereka menaikkan sewa kepada pedagang lain," kata Azwendi, Senin (30/12/2019).

Ia meminta, Disperindag melakukan inspeksi dan penyelidikan lebih jauh. Sebab, persoalan ini kemungkinan tidak hanya terjadi di Pasar Palapa.

"OPD terkait perlu melakukan inspeksi, perlu melakukan penyelidikan sejauh mana, dan seperti apa sebenarnya ini terjadi," kata dia. Secara tidak langsung, kata dia, berdampak juga dengan harga barang di pasaran. Dengan dimintanya sewa Rp7 juta pertahun, secara tidak langsung pedagang yang menyewa akan menaikkan harga.

"Tentu mereka ingin mendapatkan keuntungan, karena sewa tinggi. Kalau ada informasi seperti itu akan kita tampung. Saya minta OPD terkait melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan beri mereka sanksi tegas. Kalau tidak tegas akan terjadi lagi," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan