MENU TUTUP

PSBB Pekanbaru Kembali Diperpanjang Untuk Tahap III

Jumat, 15 Mei 2020 | 09:42:37 WIB
PSBB Pekanbaru Kembali Diperpanjang Untuk Tahap III

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang ketiga kalinya. Sama seperti penerapan PSBB I dan II, PSBB tahap III ini juga akan berlangsung selama dua pekan. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masih mendapatkan kekurangan yang harus segera dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru, sayangnya kesalahan tersebut sudah terasa dari sejak PSBB tahap awal dilakukan.

"Untuk Bansos tahap 1 masih belum selesai 100 persen, tahap 2 ini Walikota menginfokan ada 30 ribu Kepala keluarga (KK) yang akan menerima Bansos, dan di lapangan juga belum merata penyaluran Bansosnya. Artinya tahap ketiga ini harus dievaluasi secara menyeluruh dan indikator harus diperhatikan apakah PSBB ini sudah efektif untuk menekan virus Corona untuk warga Pekanbaru atau belum," cakap Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (14/05/2020).

Bantuan Sosial (Bansos), sebut Hamdani, pada tahap pertama belum tersalurkan secara keseluruhan. Begitu juga dengan tahap kedua, adanya penambahan sebanyak 30 ribu Kepala Keluarga (KK) yang didata untuk menjadi penerima.

Dirinya pun mempertanyakan dengan pemberlakuan PSBB selama empat pekan diberlakukan, apakah ada pengaruh terhadap angka kasus terpapar Covid-19.

Kemudian, Pemko Pekanbaru harus meningkatkan Social Safety Net (SSN) agar aksi penolakan dari masyarakat tidak terjadi lagi. "Kita juga sempat membuat kesepakatan dengan Pemko Pekanbaru, ada beberapa poin yang harus diterapkannya dalam PSBB ini agar ini lebih baik," tukasnya.

Kesepakatan yang dimaksud ialah bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus menggunakan data yang diperoleh dari RT dan RW yakni sebanyak 132 ribu KK. 

Selanjutnya Hamdani juga meminta data kejelasan antara mana bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, mana yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan juga dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Serta kejelasan kegunaannya. 

"Data-data ini juga belum ada kami terima dari Pemko Pekanbaru, dan kami minta data ini segera diberikan kepada DPRD Pekanbaru," tegasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan