MENU TUTUP

PSBB Pekanbaru Kembali Diperpanjang Untuk Tahap III

Jumat, 15 Mei 2020 | 09:42:37 WIB
PSBB Pekanbaru Kembali Diperpanjang Untuk Tahap III

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang ketiga kalinya. Sama seperti penerapan PSBB I dan II, PSBB tahap III ini juga akan berlangsung selama dua pekan. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masih mendapatkan kekurangan yang harus segera dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru, sayangnya kesalahan tersebut sudah terasa dari sejak PSBB tahap awal dilakukan.

"Untuk Bansos tahap 1 masih belum selesai 100 persen, tahap 2 ini Walikota menginfokan ada 30 ribu Kepala keluarga (KK) yang akan menerima Bansos, dan di lapangan juga belum merata penyaluran Bansosnya. Artinya tahap ketiga ini harus dievaluasi secara menyeluruh dan indikator harus diperhatikan apakah PSBB ini sudah efektif untuk menekan virus Corona untuk warga Pekanbaru atau belum," cakap Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (14/05/2020).

Bantuan Sosial (Bansos), sebut Hamdani, pada tahap pertama belum tersalurkan secara keseluruhan. Begitu juga dengan tahap kedua, adanya penambahan sebanyak 30 ribu Kepala Keluarga (KK) yang didata untuk menjadi penerima.

Dirinya pun mempertanyakan dengan pemberlakuan PSBB selama empat pekan diberlakukan, apakah ada pengaruh terhadap angka kasus terpapar Covid-19.

Kemudian, Pemko Pekanbaru harus meningkatkan Social Safety Net (SSN) agar aksi penolakan dari masyarakat tidak terjadi lagi. "Kita juga sempat membuat kesepakatan dengan Pemko Pekanbaru, ada beberapa poin yang harus diterapkannya dalam PSBB ini agar ini lebih baik," tukasnya.

Kesepakatan yang dimaksud ialah bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus menggunakan data yang diperoleh dari RT dan RW yakni sebanyak 132 ribu KK. 

Selanjutnya Hamdani juga meminta data kejelasan antara mana bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, mana yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan juga dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Serta kejelasan kegunaannya. 

"Data-data ini juga belum ada kami terima dari Pemko Pekanbaru, dan kami minta data ini segera diberikan kepada DPRD Pekanbaru," tegasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan