MENU TUTUP

Pesan Wakil Walikota Pekanbaru Kepada 43 Pejabat yang Baru Dilantik

Sabtu, 04 Januari 2020 | 10:47:22 WIB
Pesan Wakil Walikota Pekanbaru Kepada 43 Pejabat yang Baru Dilantik

GENTAONLINE.COM - Setelah melantik 43 pejabat yang terdiri dari 6 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Jabatan PTP, 21 Administrator dan 16 pengawas.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat yang baru dilantik. Salah satunya agar para pejabat bekerja menjadi super tim dalam menjalankan roda pemerintahan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Jadilah super tim, bekerja dengan solid, karena kalau tidak solid ya bagaimana. Buang lah ego,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2019) usai pelantikan.

Lebih lanjut disampaikannya, Sumpah jabatan yang telah diucapkan tersebut nanti akan dipertanggungjawabkan. Mengemban tigas dengan sepenuh hati, ikhlas dan semangat.

“Bekerja jangan tunggu perintah. Bergerak cepat, bertindak cepat itu yang utama,” ungkapnya. Ayat Cahyadi juga mengingatkan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Para pejabat juga dituntut untuk inovatif dalam menjalankan tugas. Dan kinerja para pejabat selalu diawasi Tuhan Yang Maha Esa.

"Kalau mereka menyadari, bahwa tiap aktivitasnya diawasi, tentu mereka bisa berikan yang terbaik," jelasnya. Politisi PKS ini juga ingin para pejabat harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Mereka harus memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra).

"Mereka juga harus paham dan kerja cepat serta inovatif. Jangan sampai ketinggalan informasi," jelasnya. Ayat juga mengingatkan agar tanggap terhadap aspirasi masyarakat segera ditanggapi. Ia menilai amanah ini yang dijalankan dengan baik untuk membantu Pemko Pekanbaru menuntaskan program pembangunan.

"Jangan sampai telpon genggam mati. Kalau Salat atau rapat bolehlah," tambahnya. (R24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan