MENU TUTUP

Langgar UU dan PP Tentang DAS, LAR: DLHK Jangan Tutup Mata, Tutup Itu PKS 1 PT. SLS

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:08:07 WIB
Langgar UU dan PP Tentang DAS, LAR: DLHK Jangan Tutup Mata, Tutup Itu PKS 1 PT. SLS Endri Lafranpane (kiri)

GENTAONLINE.COM-Ketua Lingkar Aktivis Riau ( LAR) meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) untuk tutup operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 1 PT Sari Lembah Subur ( SLS) karena melakukan Alih Fungsikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung lebih kurang 1000 Meter.

Menurut keterangan Ketua Lingkar Aktivis Riau Endri Lafranpane mengatakan PT SLS telah melakukan tindak pidana pelanggaran melanggar PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang sungai. "Saya lihat bahwa ada fakta dilapangan PT. SLS ini melakukan alih fungsikan sungai untuk langsung memasukan air di waduk Pabrik satunya, itu saya nilai ini merupakan perbuatan melawan hukum, karena UU dan PP itu sudah jelas, kok masih dilanggar" Tutur Endri, Rabu (2/8)

Lanjut Endri, bahwa dirinya selalu memperhatikan lingkungan berharap kepada pihak terkait agar menutup PKS 1 PT SLS dan memulihkan kembali DAS yang di alih fungsikannya. "Saya berharap agar pihak terkait menutup izin operasional pabrik satu PT. SLS karena sudah nyata melakukan kejahatan lingkungan seperti alih fungsikan sungai genduang, dan untuk segera melakukan pemulihan Das kembali" Tegas Endri.

Endri yang juga merupakan aktivis KNPI yang membidangan LHK - P dan aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Islam akan kawal dan melaporkan tindakan pengrusakan DAS yang dilakukan PT SLS ini.

"Kita akan kawal terus kasus ini, dan akan melaporkan PT. SLS kepada pihak yang berwajib terkait pidana yang dilakukannya, dan juga akan kita pastikan PKS 1 tutup dan DLH Pelalawan harus croscek kelapangan jangan tutup mata" Tutup Endri dengan Suara Lantang.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat