MENU TUTUP

Target Investasi di DPM-PTSP Pekanbaru Sebesar Rp3,5 Triliun

Rabu, 15 Januari 2020 | 09:42:19 WIB
Target Investasi di DPM-PTSP Pekanbaru Sebesar Rp3,5 Triliun

GENTAONLINE.COM - Target investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sebesar Rp3,5 triliun.

Angka ini naik sebesar Rp1,5 triliun dari tahun lalu. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, angka Rp3,5 triliun itu total keseluruhan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Meski target yang ditetapkan meningkat tajam dari tahun 2019 lalu, Ia optimis akan tercapai. Sebab, kata dia, perekonomian di Provinsi Riau saat ini mulai membaik, khususnya Kota Pekanbaru.

"Apabila ekonomi ini terus membaik, kita optimis terealisasi secara tepat waktu," kata dia. Apalagi, kata dia, saat ini DPM-PTSP sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang memudahkan investor menanamkan modal di Kota Pekanbaru.

"Dengan berbagai kemudahan pelayanan yang kita berikan di MPP, tentu akan mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Sementara untuk realisasi investasi tahun 2019, disampaikan Rudi masih menunggu rilis dari provinsi. "Untuk angka realisasi triwulan 4 kita masih menunggu rilis dari provinsi," kata dia.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan