MENU TUTUP

Sejumlah Kegiatan di Tahun 2020 di Pemko Pekanbaru akan Ditunda?

Rabu, 04 Maret 2020 | 11:24:33 WIB
Sejumlah Kegiatan di Tahun  2020 di Pemko Pekanbaru akan Ditunda?

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menghitung kekuatan keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ada potensi beberapa kegiatan di tahun ini tertunda. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, sudah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi ada tunda bayar pada tahun 2020 ini.

Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah mengingatkan agar tidak ada lagi tunda bayar. Jadi, ia mengingatkan agar OPD punya kegiatan prioritas tahun ini.

Sebab, ada kekhawatiran, jika dipaksakan akan ada tunda bayar yang lebih besar di tahun ini. "Kalau kegiatan yang dananya dari APBD kita minta tunggu dulu, kita hitung dulu yang mana bisa diloloskan.

Yang mana kita tunda dulu," kata M Noer MBS, Selasa (3/3/2020). Lanjutnya, hal ini untuk mencegah adanya tunda bayar pada tahun 2020 ini. Ia menyebut saat kegiatan dipaksakan bisa berujung tunda bayar.

Ia juga menyebut, untuk antisipasi tunda bayar ini bisa dilakukan penundaan proses lelang kegiatan yang bersumber dari APBD murni. "Kalau masuk APBD murni kita minta tunggu, sebab kita khawatir kondisi keuangan tidak cukup," kata dia.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan