MENU TUTUP

Posko KSB Dibakar, Ratusan Orang Diduga Lakukan Penyerangan Brutal di Rohil

Jumat, 26 Desember 2025 | 07:28:49 WIB
Posko KSB Dibakar, Ratusan Orang Diduga Lakukan Penyerangan Brutal di Rohil

ROKAN HILIR – Aksi kekerasan massal terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (18/12/2025) pagi. Sekitar pukul 10.00 WIB, kurang lebih 300 orang yang diduga merupakan anggota Torganda bersama sejumlah orang bayaran melakukan penyerangan terhadap anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB).

Penyerangan tersebut berlangsung brutal dan menyebabkan kerusakan parah. Seluruh barak posko dan area kem KSB dibakar hingga rata dengan tanah. Tak hanya itu, satu unit mobil Carry milik KSB ikut dibakar, sementara satu unit mobil Mazda dirusak dan dimasukkan ke dalam bekoan.

Akibat aksi kekerasan itu, beberapa anggota KSB mengalami luka fisik. Korban dilaporkan mengalami pemukulan hingga mengalami luka di bagian kepala yang mengeluarkan darah. Hingga siang hari, para korban masih menjalani perawatan akibat insiden tersebut.

Ketua KSB, Antan, bersama pengurus KSB lainnya, Saut Sitompul dan Sopiyan Tanjung, mengecam keras aksi penyerangan tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hilir, hingga Kapolsek setempat, untuk segera bertindak tegas.

“Kami meminta para pelaku segera ditangkap. Ini tindakan kriminal brutal, dilakukan secara sengaja dan terorganisir. Jangan ada pembiaran,” tegas Antan.

Menurut pengurus KSB, kerugian akibat pembakaran dan perusakan tersebut sangat besar, baik secara materiil maupun fisik. Mereka menilai tindakan itu bukan sekadar konflik biasa, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan jiwa.

Secara hukum, para pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di antaranya Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran barang milik orang lain, serta Pasal 192 KUHP terkait perusakan harta benda.

Selain ancaman pidana penjara, para pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban ganti rugi atas kerusakan fasilitas dan biaya pengobatan korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang telah diamankan maupun langkah penanganan lanjutan atas insiden tersebut. (tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar