MENU TUTUP

Hari Ini, Kejagung Panggil 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:22:21 WIB
Hari Ini, Kejagung Panggil 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Agung terus bekerja guna mendalami kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, ada enam orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, enam orang saksi yang akan dipanggil sejauh ini sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya (enam saksi hadir),” kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Enam orang yang dipanggil sebagai saksi itu berasal dari pihak eksternal PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Direktur PAN, Arcadia Asset Management Irawan Gunari; mantan Marketing PT GAP Asset Management, Ratna Puspita Sari; mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management, Arifhadi Soesilarto; Direktur PT Pool Advista Asset Management, Ferro Budhimeilano; Direktur PT MNC Asset Management, Frery Kojongian; dan Wakil Direktur PT Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan.

Pada Selasa kemarin (14/1) Kejagung telah menetapkan lima tersangka dan langsung melakukan penahan. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang.

Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kerja. Kejaksaan beralasan, penahanan ini dilakukan untuk menghindari kelimanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun tersebut.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan