MENU TUTUP

Laporan Wartawan Sudah Jadi Atensi Polres Kampar Namun Masih Tetap Mengendap di Polres Ada Apa?

Rabu, 02 November 2022 | 06:12:56 WIB
Laporan Wartawan Sudah Jadi Atensi Polres Kampar Namun Masih Tetap Mengendap di Polres Ada Apa?

Kampar,  Genta Online Com Laporan Wartawan yang telah dilimpahkan oleh Polda Riau ke Polres Kampar dan juga laporan polisi yang ditangani Polsek Tapung Hulu, terkait Pengancaman dan pelecehan Profesi Wartawan Masih Mengendap, Alias Jalan ditempat. hal ini terbukti dari tanggal 16 Mei 2022, sampai sekerang Masih belum ada kepastian Hukum bahkan penetetapan tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 mengatakan" dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut. dan bila penting kasus tersebut akan di ambil alih oleh Polres"tegas Kapolres di hadapan Awak media.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu.GH tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M H, selaluku Kuasa Hukum PT. Opsi Jelita Pers, Menanggapinya" yang disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), terkesan hanya mendinginkan Suasana, lanjut Freddy Simanjuntak, Bila laporan ini tidak memenuhi Unsur pidana menurut pihak  polres Kampar, harus mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan, agar kami sebagai kuasa hukum bisa mengambil langkah Selanjutnya.
tegasnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, ketika dikonfirmasi oleh tim, Mengatakan" Akan Saya Cek" 

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., MH. Menegaskan kasus ini sudah gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik
Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib, Seharus sudah ada tersangkanya, tapi sampai sekarang masih belum ada kepastian hukumnya.

Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak