MENU TUTUP

Laporan Wartawan Sudah Jadi Atensi Polres Kampar Namun Masih Tetap Mengendap di Polres Ada Apa?

Rabu, 02 November 2022 | 06:12:56 WIB
Laporan Wartawan Sudah Jadi Atensi Polres Kampar Namun Masih Tetap Mengendap di Polres Ada Apa?

Kampar,  Genta Online Com Laporan Wartawan yang telah dilimpahkan oleh Polda Riau ke Polres Kampar dan juga laporan polisi yang ditangani Polsek Tapung Hulu, terkait Pengancaman dan pelecehan Profesi Wartawan Masih Mengendap, Alias Jalan ditempat. hal ini terbukti dari tanggal 16 Mei 2022, sampai sekerang Masih belum ada kepastian Hukum bahkan penetetapan tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 mengatakan" dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut. dan bila penting kasus tersebut akan di ambil alih oleh Polres"tegas Kapolres di hadapan Awak media.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu.GH tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M H, selaluku Kuasa Hukum PT. Opsi Jelita Pers, Menanggapinya" yang disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), terkesan hanya mendinginkan Suasana, lanjut Freddy Simanjuntak, Bila laporan ini tidak memenuhi Unsur pidana menurut pihak  polres Kampar, harus mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan, agar kami sebagai kuasa hukum bisa mengambil langkah Selanjutnya.
tegasnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, ketika dikonfirmasi oleh tim, Mengatakan" Akan Saya Cek" 

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., MH. Menegaskan kasus ini sudah gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik
Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib, Seharus sudah ada tersangkanya, tapi sampai sekarang masih belum ada kepastian hukumnya.

Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat