MENU TUTUP

Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Jumat, 24 Februari 2023 | 06:09:46 WIB
Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Rokan hulu Genta online com- Lapor pak Polisi!!! Diduga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan melakukan penambangan pasir batu (sirtu) Galian C yang terletak di lahan perkebunan sawitnya Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tanpa izin.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media ini di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, khususnya di Rokan Hulu (Rohul) baru ada tiga perusahaan yang dikeluarkan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

3 perusahaan itu yakni, PT Ikram Putra Mulia lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam (sirtu), PT DIVA Laju Sukses Gemilang (Tanah Urug) serta CV Menara Agra Tambang (Sirtu).

Amatan awak media ini pada Rabu 22 Februari 2023 tampak aktivitas penambangan sirtu yang dilakukan oleh pihak PTPN V Sei Rokan menggunakan alat berat escavator.

Tampak juga, puluhan truck hilir mudik masuk ke arel perkebunan sawit untuk mengangkut material sirtu.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut aktivitas galian yang dilakukan oleh PTPN V meresahkan warga.

Sebab, menurutnya, hasil dari penambangan sistem terbuka tersebut belum produktif dan masih mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang bekas galian berisikan air.

Warga berpendapat sebab resiko dari aktivitas kuari sangat membahayakan terutama dampaknya kepada masyarakat yang bermukim berbatasan langsung dengan perkampungan.

PTPN V, katanya harusnya menjadi contoh bagi pelaku usaha tambang galian lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem sumber daya alam atau SDA disekitaran penduduk setempat, bukannya merusak.

Ditegaskannya, PTPN V merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, bukan pertambangan galian c sirtu.

Ia menduga, terdapat kepentingan dari oknum-oknum tertentu dan kelompok untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan galian tersebut.

“Kita berharap, aparat kepolisian khususnya Polda Riau yang tengah gencar menindak penambangan galian C tak berizin yang ada di Riau bisa menindaknya juga tanpa pandang bulu,"pintanya tutup ( Boiman Sandy )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid