MENU TUTUP

Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Jumat, 24 Februari 2023 | 06:09:46 WIB
Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Rokan hulu Genta online com- Lapor pak Polisi!!! Diduga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan melakukan penambangan pasir batu (sirtu) Galian C yang terletak di lahan perkebunan sawitnya Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tanpa izin.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media ini di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, khususnya di Rokan Hulu (Rohul) baru ada tiga perusahaan yang dikeluarkan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

3 perusahaan itu yakni, PT Ikram Putra Mulia lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam (sirtu), PT DIVA Laju Sukses Gemilang (Tanah Urug) serta CV Menara Agra Tambang (Sirtu).

Amatan awak media ini pada Rabu 22 Februari 2023 tampak aktivitas penambangan sirtu yang dilakukan oleh pihak PTPN V Sei Rokan menggunakan alat berat escavator.

Tampak juga, puluhan truck hilir mudik masuk ke arel perkebunan sawit untuk mengangkut material sirtu.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut aktivitas galian yang dilakukan oleh PTPN V meresahkan warga.

Sebab, menurutnya, hasil dari penambangan sistem terbuka tersebut belum produktif dan masih mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang bekas galian berisikan air.

Warga berpendapat sebab resiko dari aktivitas kuari sangat membahayakan terutama dampaknya kepada masyarakat yang bermukim berbatasan langsung dengan perkampungan.

PTPN V, katanya harusnya menjadi contoh bagi pelaku usaha tambang galian lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem sumber daya alam atau SDA disekitaran penduduk setempat, bukannya merusak.

Ditegaskannya, PTPN V merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, bukan pertambangan galian c sirtu.

Ia menduga, terdapat kepentingan dari oknum-oknum tertentu dan kelompok untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan galian tersebut.

“Kita berharap, aparat kepolisian khususnya Polda Riau yang tengah gencar menindak penambangan galian C tak berizin yang ada di Riau bisa menindaknya juga tanpa pandang bulu,"pintanya tutup ( Boiman Sandy )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan