MENU TUTUP

Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Jumat, 24 Februari 2023 | 06:09:46 WIB
Lapor Pak Polisi!!! Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Diduga Tak Berizin

Rokan hulu Genta online com- Lapor pak Polisi!!! Diduga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan melakukan penambangan pasir batu (sirtu) Galian C yang terletak di lahan perkebunan sawitnya Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tanpa izin.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media ini di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, khususnya di Rokan Hulu (Rohul) baru ada tiga perusahaan yang dikeluarkan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

3 perusahaan itu yakni, PT Ikram Putra Mulia lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam (sirtu), PT DIVA Laju Sukses Gemilang (Tanah Urug) serta CV Menara Agra Tambang (Sirtu).

Amatan awak media ini pada Rabu 22 Februari 2023 tampak aktivitas penambangan sirtu yang dilakukan oleh pihak PTPN V Sei Rokan menggunakan alat berat escavator.

Tampak juga, puluhan truck hilir mudik masuk ke arel perkebunan sawit untuk mengangkut material sirtu.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut aktivitas galian yang dilakukan oleh PTPN V meresahkan warga.

Sebab, menurutnya, hasil dari penambangan sistem terbuka tersebut belum produktif dan masih mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang bekas galian berisikan air.

Warga berpendapat sebab resiko dari aktivitas kuari sangat membahayakan terutama dampaknya kepada masyarakat yang bermukim berbatasan langsung dengan perkampungan.

PTPN V, katanya harusnya menjadi contoh bagi pelaku usaha tambang galian lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem sumber daya alam atau SDA disekitaran penduduk setempat, bukannya merusak.

Ditegaskannya, PTPN V merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, bukan pertambangan galian c sirtu.

Ia menduga, terdapat kepentingan dari oknum-oknum tertentu dan kelompok untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan galian tersebut.

“Kita berharap, aparat kepolisian khususnya Polda Riau yang tengah gencar menindak penambangan galian C tak berizin yang ada di Riau bisa menindaknya juga tanpa pandang bulu,"pintanya tutup ( Boiman Sandy )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat