MENU TUTUP

Februari Bayar Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Tidak Pakai Uang Cash

Jumat, 17 Januari 2020 | 09:53:20 WIB
Februari Bayar Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Tidak Pakai Uang Cash

GENTAONLINE.COM - Untuk yang sering keluar masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Riau, segeralah urus kartu pembayaran non tunai di lima bank yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Riau Kepri (BRK) dan Bank Central Asia (BCA). Pasalnya, mulai 1 Februari 2020, Bandara SSK II akan memberlakukan pembayaran non tunai di pintu keluar bandara.

''Mulai tanggal 1 Februari 2020, pembayaran parkir di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dilakukan secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik, yakni tap-cash BNI, brizzi BRI, e-money Bank Mandiri, eMoney Bank Riau Kepri serta flazz BCA,'' ujar Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan bahwa elektronifikasi parkir Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) ini merupakan salah satu upaya KPw BI Riau untuk meningkatkan transaksi nontunai di Riau.

"Elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini akan membuat transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman, serta mengurangi penggunaan uang pecahan kecil," tambah Asral.

Ia juga menjelaskan, bahwa elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini berpotensi mampu meningkatkan nominal transaksi nontunai di Provinsi Riau sebesar Rp1 miliar per bulannya atau sekitar Rp12 miliar rupiah per tahun.

"Maka dari itu, BI Riau mengharapkan dan mengajak masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai dan mulai mempersiapkan uang elektronik sesuai dengan pilihan masing-masing," ujarnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan