MENU TUTUP

Februari Bayar Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Tidak Pakai Uang Cash

Jumat, 17 Januari 2020 | 09:53:20 WIB
Februari Bayar Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Tidak Pakai Uang Cash

GENTAONLINE.COM - Untuk yang sering keluar masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Riau, segeralah urus kartu pembayaran non tunai di lima bank yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Riau Kepri (BRK) dan Bank Central Asia (BCA). Pasalnya, mulai 1 Februari 2020, Bandara SSK II akan memberlakukan pembayaran non tunai di pintu keluar bandara.

''Mulai tanggal 1 Februari 2020, pembayaran parkir di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dilakukan secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik, yakni tap-cash BNI, brizzi BRI, e-money Bank Mandiri, eMoney Bank Riau Kepri serta flazz BCA,'' ujar Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan bahwa elektronifikasi parkir Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) ini merupakan salah satu upaya KPw BI Riau untuk meningkatkan transaksi nontunai di Riau.

"Elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini akan membuat transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman, serta mengurangi penggunaan uang pecahan kecil," tambah Asral.

Ia juga menjelaskan, bahwa elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini berpotensi mampu meningkatkan nominal transaksi nontunai di Provinsi Riau sebesar Rp1 miliar per bulannya atau sekitar Rp12 miliar rupiah per tahun.

"Maka dari itu, BI Riau mengharapkan dan mengajak masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai dan mulai mempersiapkan uang elektronik sesuai dengan pilihan masing-masing," ujarnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan