MENU TUTUP

Adhie Massardi: Kalau Pakai Mobil Dinas, Kedatangan Yasonna Bukan Atas Nama Pribadi

Selasa, 21 Januari 2020 | 12:59:12 WIB
Adhie Massardi: Kalau Pakai Mobil Dinas, Kedatangan Yasonna Bukan Atas Nama Pribadi

GENTAONLINE.COM - Keberadaan Yasonna Laoly dalam konferensi pers pengumuman tim hukum PDIP terkait OTT Wahyu Setiawan menuai beragam pertanyaan. Hal itu lantaran jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang melekat pada diri Yasonna.


Tak ingin polemik berkempanjangan, PDIP pun telah mengonfirmasi bahwa kedatangan Yasonna tersebut tak lebih dari petugas partai. Diketahui, Yasonna memang menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan Perundang-undangan. Kemunculan Menkumham dua periode di pengumuman tim hukum PDIP ini juga ternyata mendapat sorotan dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi.


"Menkumham Yasonna Laoly bikin tim perlawanan hukum di kantor partainya: PDIP. Katanya, ia datang ke situ atas nama pribadi sebagai pengurus partai," kata Adhie di akun Twitternya, Selasa (21/1). Berbeda dengan kebanyakan orang, mantan jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid ini cukup sederhana dalam memaknai status Yasonna pada kegiatan tim hukum PDIP tersebut.

"Jika ia datang pakai mobil dinas dengan sopir dan ajudan yang dibayar negara cq Kemenkumham, ini (kehadiran Yasonna) bukan pribadi," tandas Adhie. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan