MENU TUTUP

Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan

Rabu, 29 Januari 2020 | 09:27:08 WIB
Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan

GENTAONLINE.COM - Setiap bulan, zakat profesi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp300 juta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, zakat profesi guru itu digunakan untuk membantu peserta didik kurang mampu, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Di tingkat sekolah dasar, itu satu orang kita bantu sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP sebesar Rp1 juta. Angka ini lebih besar dari bantuan Kartu Indonesia Pintar," kata Jamal, Rabu (29/1/2020).

Kata dia, penerima bantuan dari zakat profesi guru ini harus mengusulkan diri ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah mengajukan kepada Disdik.

"Jadi bagi siswa kurang mampu, silahkan usul, tapi melalui sekolah. Semua berhak mendapatkan karena ini juga uang sekolah yang bersumber dari zakat guru," jelasnya.

Ia menambahkan, zakat profesi guru ASN beragama Islam dengan gaji Rp3,7 juta per bulan itu sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Satu orang guru mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

"Dana zakat profesi guru ini masuknya langsung ke rekening Baznas Pekanbaru. 60 persen dari total zakat dikelola oleh dinas melalui UPZ (unit pengelola zakat) yang telah dibentuk," kata dia.

Lanjutnya, penyaluran bantuan melalui zakat profesi guru ini untuk memberikan jaminan kepada peserta didik kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

"Jadi ini salah satu perhatian kita bagi siswa kurang mampu," kata dia.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak