MENU TUTUP

Denda Razia Masker Kota Pekanbaru Terkumpul Rp10 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:05:50 WIB
Denda Razia Masker Kota Pekanbaru Terkumpul Rp10 Juta

GENTAONLINE.COM - Pemko Pekanbaru sudah sekitar dua pekan melaksanakan penertiban terhadap warga pelanggar protokol kesehatan atau razia masker.

Dari penindakan di lapangan, untuk sanksi administratif berupa denda terkumpul sekitar Rp10,5 juta. Penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130/2020.

Pada pasal 17 ayat 1 disampaikan bahwa setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban protokol kesehatan atau tidak menjaga jarak di tempat yang diwajibkan untuk menjaga jarak minimal satu meter, dikenakan denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Apabila denda sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak bisa dilakukan, akan dikenakan sanksi kerja sosial berupa pembersihan sarana fasilitas umum. Kemudian pasal 17 ayat 2, bagi pengendara transportasi yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi.

Untuk kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp1 juta. Diungkapkan, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (21/8), ada puluhan warga memilih membayar denda.

"Terkumpul Rp10.500.000,- sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi denda," urainya. Kemudian, ada 369 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi kerja sosial. Total pelanggar protokol kesehatan berada di angka 411 orang.

‘‘Sanksi kita terapkan bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,’’ singkatnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat