MENU TUTUP

Denda Razia Masker Kota Pekanbaru Terkumpul Rp10 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:05:50 WIB
Denda Razia Masker Kota Pekanbaru Terkumpul Rp10 Juta

GENTAONLINE.COM - Pemko Pekanbaru sudah sekitar dua pekan melaksanakan penertiban terhadap warga pelanggar protokol kesehatan atau razia masker.

Dari penindakan di lapangan, untuk sanksi administratif berupa denda terkumpul sekitar Rp10,5 juta. Penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130/2020.

Pada pasal 17 ayat 1 disampaikan bahwa setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban protokol kesehatan atau tidak menjaga jarak di tempat yang diwajibkan untuk menjaga jarak minimal satu meter, dikenakan denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Apabila denda sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak bisa dilakukan, akan dikenakan sanksi kerja sosial berupa pembersihan sarana fasilitas umum. Kemudian pasal 17 ayat 2, bagi pengendara transportasi yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi.

Untuk kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp1 juta. Diungkapkan, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (21/8), ada puluhan warga memilih membayar denda.

"Terkumpul Rp10.500.000,- sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi denda," urainya. Kemudian, ada 369 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi kerja sosial. Total pelanggar protokol kesehatan berada di angka 411 orang.

‘‘Sanksi kita terapkan bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,’’ singkatnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran