MENU TUTUP

BAZNAS Riau salurkan Rp300 juta untuk kelompok usaha

Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:17:42 WIB
BAZNAS Riau salurkan Rp300 juta untuk kelompok usaha Bupati Siak Alfedri ketika menerima bantuan BAZNAS yang akan disalurkan kepada mustahik terdampak COVID-19

GENTAONLINE.COM - BAZNAS Provinsi Riau siap menyalurkan bantuan sebesar Rp300 juta ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan produktivitas bagi 12 kelompok usaha di daerah itu saat terjadi pandemi COVID-19.

"Bantuan disalurkan bagi 12 kelompok usaha di Kabupaten Bengkalis yang terlebih dahulu mengajukan proposal," kata Ketua BAZNAS Provinsi Riau Dr Saidul Amin MA dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (19/10)

Menurut dia, sebanyak 12 kelompok usaha yang mengajukan proposal bantuan itu bergerak di bidang usaha menangkap ikan di laut, bidang peternakan dan bidang pertanian.

Alhamdulillah, katanya, BAZNAS Riau sebelumnya telah menerima berkas pengajuan proposal dari BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk modal usaha dan setelah melalui penilaian maka bantuan pengembangan usaha itu sebesar Rp300 juta itu sudah dapat disalurkan.

"Dengan disalurkannya bantuan modal dari BAZNAS Provinsi Riau itu, maka kelompok usaha di daerah ini bisa berdaya untuk mengangkat ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup terutama masih menghadapi dampak COVID-19," katanya.

Bantuan yang disalurkan agar dapat dimanfaatkan utnuk pengembangan usaha dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan serta memenuhi kebutuhan hidup penerima zakat atau mustahik itu.

Sementara itu, penyaluran akan digelar pada 20 Oktober 2020 di Gedung Daerah yang dirangkaikan juga dengan penyerahan secara simbolis bantuan di bidang ekonomi dan pendidikan yang dijadwalkan juga dihadiri Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.(antara)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan