MENU TUTUP

Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Mulai Berlaku

Sabtu, 01 Februari 2020 | 11:25:40 WIB
Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Mulai Berlaku

GENTAONLINE.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada sepeda motor mulai hari ini, Sabtu (1/2).

Namun, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, penindakan atau penilangan terhadap para pengendara baru akan dilakukan pada Senin (3/1) pekan depan.

"Tanggal 3 Februari baru kita melakukan penilangan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1). Fahri menyebut seluruh kamera ETLE telah siap untuk merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Diketahui ada 12 kamera ETLE yang siap untuk digunakan. 12 kamera itu terpasang di Jalan Sudirman-Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.

Ada sejumlah pelanggaran yang bakal terekam lewat kamera ETLE. Yakni, penggunaan helm, pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memasang 12 CCTV untuk menangkap berbagai pelanggaran pengemudi mobil. CCTV tersebut dipasang di sejumlah titik termasuk kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Saat ini kepolisian juga tengah dalam tahap proses instalasi atau pemasangan kamera sebanyak 45 buah. Diharapkan pemasangan tersebut bisa selesai pada Februari mendatang.

Kepolisian mengklaim sejak penerapan 1 November 2018 hingga November 2019 sebanyak 54.074 pelanggar sudah ditindak. Melalui sistem ini denda tilang yang terkumpul dan diserahkan ke negara berjumlah Rp3,9 miliar. Polisi juga mengklaim jumlah pelanggar lalu lintas karena sistem ini turun 27 persen. (CNN)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan