MENU TUTUP

Jokowi: Insan Pers adalah Teman Keseharian Saya

Sabtu, 08 Februari 2020 | 11:09:53 WIB
Jokowi: Insan Pers adalah Teman Keseharian Saya

 GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan keberadaan insan pers merupakan teman sehari-hari dalam melakukan kegiatan pemerintahan.

"Karena kemanapun saya pergi yang selalu ikut adalah teman wartawan, menteri kadang tidak ikut tapi wartawan pasti ikut, yang mengejar saya sehari-hari, yang menghadang saya dorstop," ujarnya saat acara Pembukaan HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).

Bahkan, Jokowi menyebut dirinya selalu dibuat gugup dan gagap ketika menjawab beberapa pertanyan dari insan pers. "Kadang-kadang membuat saya gugup dan gagap karena tidak siap ditanya sesuatu juga insan pers. Tapi insan pers membuat berita saya dan pemerintah untuk sampai ke masyarakat," katanya.

Meskipun seringkali membuat dirinya gugup, bagi Jokowi, keberadaan insan pers selalu membuat rindu dan melekat di hati. Jokowi pun mengucapkan terima kasih kepada insan pers karena menginformasi pemberitaan pemerintah dalam lima tahun terakhir ini.

"Jadi berhadapan dengan insan pers saya itu bukan benci tapi rindu tetapi selalu dihati dan selalu rindu. Insan pers secara konsisten telah mewartakan kerja-kerja pemerintah dan memberikan dukungan, masukan dan kritikan yang pedas dan kritikan biasa," katanya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan