MENU TUTUP

Benny: Teroris 3X24 Jam Ditangkap, Masa Harun Belum Ketemu

Selasa, 28 Januari 2020 | 11:34:14 WIB
Benny: Teroris 3X24 Jam Ditangkap, Masa Harun Belum Ketemu

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyindir KPK yang belum bisa menangkap politikus PDIP Harun Masiku.

Menurut dia, komisi antirasuah itu seperti dipegang kendalinya oleh partai penguasa. "Masa seorang Masiku ini tidak bisa kita temukan, sedih saya. Kasus terorisme besar 3x24 jam gampang sekali dapatnya," ujar Benny, Senin (27/1).

Ia pun meminta KPK untuk tak menyembunyikan hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang sedang dalam penyidikan. Ini penting agar publik tak lagi ragu dengan kerja dari komisi antirasuah era Firli.

"Ini adalah momentum KPK punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak," ujar Benny. KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner KPU yang telah diberhentikan, Wahyu Setiawan.

Harun sempat dilaporkan berada di luar negeri, tapi belakangan Imigrasi menyebut ia sudah balik ke Tanah Air. Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sangat kesulitan untuk mencari keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Bahkan, hingga saat ini, baik KPK maupun pihak kepolisian belum menemukan keberadaan tersangka kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Setiawan itu.

"Kami terus mencari TSK HM, tapi mencari orang itu tidaklah gampang. Memang ibarat mencari jarum dalam sekam," kata Firli saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Kendati menemui kesulitan, Firli menegaskan bahwa KPK akan terus mencari keberadaan politikus PDI Perjuangan tersebut. Pihaknya juga telah mencari Harun Masiku ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, seperti di Sulawesi dan Sumatra Selatan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan