MENU TUTUP

Polisi Tahan Mahasiswa UIR yang Diduga Merusak Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Ahad, 25 Oktober 2020 | 15:35:19 WIB
Polisi Tahan Mahasiswa UIR yang Diduga Merusak Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Mahasiswa UIR Sayuti Dalimunte ditahan di Polda Riau. FOTO : IST

GENTA, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) pada Sabtu (24/10/2020).

Hal itu diungkapkan salah seorang alumni UIR Mirwansyah, SH MH kepada media Ahad pagi (25/10/2020).

Aktivis Mahasiswa UIR tersebut diketahui bernama Sayuti Dalimunte, ditahan atas tuduhan merusak mobil polisi saat unjuk rasa ribuan massa aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu di Pekanbaru.

Disampaikan Mirwan yang sekaligus Penasehat Hukum Sayuti, bahwa diduga penangkapan salah seorang mahasiswa UIR bernama Sayuti tersebut saat dilakukan nya penangkapan, tidak disertakan surat perintah penangkapan.

"Sayuti ditangkap saat dini hari sekira pukul 01:30, dan saat penangkapan tersebut tidak ada disertai surat perintah penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat menangkap Sayuti, bisa bisa kami akan lakukan pra-peradilan nanti nya", ungkap Mirwan. Ahad (25/10/2020).

Diketahui, atas penahanan tersebut, kini alumni dan mahasiswa Almamater Jas Biru tersebut terus melakukan konsolidasi dukungan solidaritas terhadap Sayuti Dalimunte. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan