MENU TUTUP

Polisi Tahan Mahasiswa UIR yang Diduga Merusak Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Ahad, 25 Oktober 2020 | 15:35:19 WIB
Polisi Tahan Mahasiswa UIR yang Diduga Merusak Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Mahasiswa UIR Sayuti Dalimunte ditahan di Polda Riau. FOTO : IST

GENTA, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) pada Sabtu (24/10/2020).

Hal itu diungkapkan salah seorang alumni UIR Mirwansyah, SH MH kepada media Ahad pagi (25/10/2020).

Aktivis Mahasiswa UIR tersebut diketahui bernama Sayuti Dalimunte, ditahan atas tuduhan merusak mobil polisi saat unjuk rasa ribuan massa aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu di Pekanbaru.

Disampaikan Mirwan yang sekaligus Penasehat Hukum Sayuti, bahwa diduga penangkapan salah seorang mahasiswa UIR bernama Sayuti tersebut saat dilakukan nya penangkapan, tidak disertakan surat perintah penangkapan.

"Sayuti ditangkap saat dini hari sekira pukul 01:30, dan saat penangkapan tersebut tidak ada disertai surat perintah penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat menangkap Sayuti, bisa bisa kami akan lakukan pra-peradilan nanti nya", ungkap Mirwan. Ahad (25/10/2020).

Diketahui, atas penahanan tersebut, kini alumni dan mahasiswa Almamater Jas Biru tersebut terus melakukan konsolidasi dukungan solidaritas terhadap Sayuti Dalimunte. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat